Singapura Negara ASEAN Pertama yang Jatuhkan Sanksi pada Rusia -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Singapura Negara ASEAN Pertama yang Jatuhkan Sanksi pada Rusia

Senin, 28 Februari 2022 | Februari 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-28T10:53:28Z
Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - 
Singapura menjadi negara Perhimpunan Negara Asia Tenggara (ASEAN) pertama yang berani menjatuhkan sanksi pada Rusia . Ini merupakan sikap tegas tetangga Indonesia terkait invasi Moskow terhadap Ukraina.

Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan mengatakan sanksi yang dijatuhkan kepada Moskow termasuk kontrol ekspor dan transaksi bank.

"Singapura akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia bersama dengan negara-negara lain yang berpikiran sama," katanya pada Senin (28/2/2022) seperti dikutip Channel News Asia.

Dia menyampaikan pernyataan tentang keputusan itu di Parlemen. Menurutnya, itu adalah pendekatan Singapura untuk menjalankan kebijakan luar negeri.

"Daripada memilih pihak, kami menjunjung tinggi prinsip. Akibatnya, ketika kami menjalankan kebijakan luar negeri kami dengan cara yang koheren dan konsisten, kami juga menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi mereka yang menjalankan prinsip yang sama," katanya.

"Namun, akan ada saat-saat ketika kita harus mempertaruhkan pendirian, bahkan jika itu bertentangan dengan satu atau lebih kekuatan, berdasarkan prinsip, seperti yang kita lakukan sekarang," paparnya.

Balakrishnan mengatakan Singapura "jarang bertindak" untuk menjatuhkan sanksi pada negara lain, tanpa adanya keputusan atau arahan Dewan Keamanan PBB yang mengikat.

"Namun, mengingat serangan Rusia yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Ukraina dan veto yang mengejutkan oleh Rusia atas rancangan Resolusi Dewan Keamanan [PBB], Singapura bermaksud untuk bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Balakrishnan.

Balakrishnan juga mencatat bahwa Singapura adalah salah satu dari 82 co-sponsor Resolusi Dewan Keamanan PBB baru-baru ini untuk mengutuk agresi Rusia terhadap Ukraina.

Pada akhirnya, resolusi itu tidak disahkan, karena Rusia yang merupakan aggota tetap DK PBB, memvetonya.

Tiga anggota lainnya, China, India, dan Uni Emirat Arab memilih abstain. Sedangkan sedangkan 11 dari 15 anggota lainnya mendukung resolusi.

Dia mencatat bahwa Majelis Umum PBB akan memperdebatkan resolusi serupa pada hari Senin.

"Sementara resolusi Majelis Umum ini tidak mengikat, atau tunduk pada hak veto, Singapura akan mematuhi semangat dan surat dari keputusan sebagai anggota yang bertanggung jawab dari komunitas internasional," katanya.

“Secara khusus, kami akan memberlakukan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina untuk melukai atau menaklukkan Ukraina," paparnya.

“Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung ke Rusia,” lanjut dia, seraya menambahkan bahwa langkah-langkah khusus akan diumumkan segera.

Dia menambahkan bahwa Singapura harus mengharapkan langkah-langkah untuk mengakibatkan beberapa biaya dan implikasi untuk bisnis, warga negara, dan negara.

“Namun, kecuali jika kita, sebagai sebuah negara, membela prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi kemerdekaan dan kedaulatan negara-negara yang lebih kecil, hak kita sendiri untuk hidup dan makmur sebagai sebuah bangsa juga dapat dipertanyakan," lanjut menteri tersebut.

Dia mencatat bahwa Singapura menghargai hubungan baiknya dengan Rusia dan rakyatnya, tetapi pelanggaran kedaulatan dan integritas teritorial negara berdaulat lain seperti itu tidak dapat diterima. []

Sumber: sindo
×
Berita Terbaru Update
close