WANHEARTNEWS.COM - Pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E dikabarkan sudah ditentukan oleh BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Tapi, Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak meragukan hal itu.
Gilbert mengaku heran jika ada perusahaan yang berani mengerjakan pembangunan lintasan ajang balap mobil listrik ini.
Sebab, Gilbert menganggap lahan yang akan dijadikan sirkuit Formula E sulit untuk digarap. Belum lagi, proses lelang sebelumnya dinyatakan gagal dan harus diulang.
"Semoga bukan dipaksakan, karena rasanya aneh kalau tetap ada yang berani mengerjakan, melihat kemarin (proses lelang) gagal. Ini pekerjaan yang tidak mudah dan dicermati banyak orang se-Indonesia," kata Gilbert, Jumat, 4 Februari.
Gilbert lalu meminta Jakpro untuk membuka perusahaan mana yang telah ditetapkan sebagai pemenang tender untuk menggarap sirkuit Formula E.
Hal ini merupakan kewajiban atas pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kita tunggu mereka bikin rilisnya, ya. Soal keterbukaan lelang sudah diatur. Memang harus dibuka siapapun pemenangnya hingga alamat perusahaannya," ucap Gilbert.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyebut saat ini Pemprov DKI telah mendapatkan pemenang lelang tender pembangunan sirkuit Formula E.
"Pemenang tender sudah ada," kata Widi saat dihubungi lewat pesan singkat.
Meski demikian, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini enggan menjelaskan lebih jauh mengenai perusahaan mana yang memenangkan lelang tender pengerjaan lintasan balap senilai Rp50 miliar tersebut.
Dihubungi terpisah, Corporate Communication Manager PT Jakpro Melisa Suciati membenarkan soal terpilihnya pemenang tender Formula E. Namun, Melisa juga belum mau menjabarkan secara rinci.
"Ditunggu update-nya malam ini ya. Rilisnya sedang kami siapkan," tutur Melisa. voi