58 Mahasiswi Karnataka India Diskors Gegara Tolak Lepas Hijab di Kelas -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

58 Mahasiswi Karnataka India Diskors Gegara Tolak Lepas Hijab di Kelas

Senin, 21 Februari 2022 | Februari 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-21T08:07:10Z

WANHEARTNEWS.COM - Sebanyak 58 mahasiswi di Shiralakoppa, negara bagian Karnataka di India telah diskors karena menolak melepaskan hijab mereka ketika masuk kelas.

Seorang mahasiswi dari Government Pre-University College of Shiralakoppa mengatakan, mereka diberitahu pada Jumat (18/2) untuk tidak boleh datang ke kampus.

Kemudian pada Sabtu (19/2), puluhan mahasiswi mendatangi kampus untuk melakukan protes sembari meneriakkan slogan-slogan dan menuntut hak mereka. Namun mereka tidak diizinkan masuk.

"Kami datang ke sini tetapi rektor memberi tahu kami bahwa kami semua telah diskors dan kami tidak perlu datang ke kampus. Bahkan polisi menyuruh kami untuk tidak datang ke kampus, tetapi kami datang ke sini. Hari ini, tidak ada yang berbicara dengan kami," keluh mereka, seperti dikutip PTI.

Selain dari Government Pre-University College of Shiralakoppa, mahasiswi yang diskors karena menolak memakai hijab juga terjadi pada mahasiswi SJVP College di distrik Davangere dan Vijay Paramedical College di distrik Belagavi, hingga Sarala Devi College.

Skors dilakukan pada total 58 mahasiswi setelah muncul perintah sementara dari Pengadilan Tinggi Karnataka untuk melarang pelajar menggunakan hijab di dalam ruang kelas.

"Kami tidak akan duduk tanpa jilbab. Biarkan perguruan tinggi menyadari bagaimana hal itu mempengaruhi pendidikan kami. Kepala sekolah tidak mendengarkan kami," kata seorang siswa.

Kontroversi larangan penggunaan hijab di Karnataka muncul ketika enam mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Udupi melakukan protes pada 1 Januari. Mereka protes lantaran otoritas perguruan tinggi melarang masuk mereka yang mengenakan hijab.

Protes dilakukan setelah empat hari mereka meminta izin kepada otoritas, namun tidak diizinkan. 

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close