Viral! Istri Anggota Polda Metro Jaya Akui Alami KDRT, Ada Dugaan Juga Pemakai Narkoba -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral! Istri Anggota Polda Metro Jaya Akui Alami KDRT, Ada Dugaan Juga Pemakai Narkoba

Kamis, 03 Februari 2022 | Februari 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-04T03:37:56Z

Viral! Istri Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Akui Alami KDRT, Ada Dugaan Juga Pemakai Narkoba

WANHEARTNEWS.COM - Jagad media sosial twitter digegerkan oleh cuitan seorang wanita yang mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh sang suami yang merupakan anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Dalam uggahannya tersebut, ia mengatakan bahwa hampir 7 bulan lamanya ia bersama 2 orang buah hatinya diterlantarkan oleh sang suami, selain dari mendapat perlakuan kasar dari anggota polisi berinisial ROM tersebut.

Selain itu, akun twitter atas nama @yarakoloay itu juga mengaku suaminya telah melakukan perselingkuhan hingga mengonsumsi narkoba.

"Aku butuh kalian untuk bantu kejadian yang aku alamin hampir 7 bulanan ini," buka akun @yarakoloay di Twitter seperti dikutip, Kamis (3/2/2022).

"Aku ibu 2 orang anak yang masih kecil dan balita," sambungnya.

"Singkat cerita aku menikah sama 'oknum' ini 9 Des 2018. Semenjak memasuki 2019, pernikahan kami sudah tidak sehat," cetusnya. 

Atas hal itu, sang istri pun melaporkannya ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Menanggapi viralnya cuitan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa sosok yang dimaksud oleh wanita dalam twitter atau Briptu ROM saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Terkait laporan saudari APK yang merupakan istri dari anggota Briptu ROM anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam," ujar Zulpan di kantornya, Kamis (3/2/2022).

Lanjut dia, dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Briptu ROM atas kasus yang menyeretnya itu.

"Ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu ROM yang saat ini sedang ditangani subdit Wabprof Bidang Propam Polda Metro Jaya," pungkas mantan juru bicara Polda Sulawesi Selatan tersebut. poskota

×
Berita Terbaru Update
close