Viral! Tolak Rujuk, Wanita di Palembang Dianiaya Mantan Suami, BeginiPengakuan Mantan Istri -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral! Tolak Rujuk, Wanita di Palembang Dianiaya Mantan Suami, BeginiPengakuan Mantan Istri

Sabtu, 05 Februari 2022 | Februari 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-05T01:30:30Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Seorang wanita inisial NA (30), di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dianiaya mantan suaminya, inisial DJ, hingga mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuh. Korban juga mengaku sempat diancam disiram air keras.

"Iya benar, kejadian itu saya alami karena ajakan rujuk dia (DJ) saya tolak. Bukan cuma dianiaya, saya juga diciuminya dan diancamnya akan disiram cuka para (air keras)," customized structure NA saat ditemui wartawan di Palembang, Jumat (4/2/2022).

Menurut NA, peristiwa penganiayaan hingga pengancaman itu terjadi di tempat dia bekerja, yakni di salah satu penginapan di kawasan Sukarami, Palembang, Minggu (30/1) sekitar pukul 16.14 WIB.

"Kejadiannya Minggu kemarin, saat itu saya sedang bekerja dan tiba-tiba dia (DJ) datang berusaha merayu agar saya mau diajaknya rujuk, saya tolak dia. Saya sudah bercerai dengan dia secara hukum lebih dari satu tahun yang lalu, saat dia masih dalam tahanan," customized structure NA.

Bukan tanpa alasan NA menolak ajakan rujuk mantan suaminya itu, melainkan karena NA sudah sangat injury atas perlakuan DJ. Menurut NA, saat menjalin berumah tangga, DJ kerap melakukan kekerasan terhadap dia dan ibunya.

"Saya tidak mau ketika dia mengajak rujuk. Saya sudah injury dengan dia. Ketika menjadi suami dia kurang bertaggung jawab, bahkan saya dan ibu saya sering kali dianiaya," ungkap NA.

Tidak hanya itu, NA quip bercerita jika DJ kerap membohonginya. DJ, sambungnya, pernah ditangkap polisi dalam kasus begal engine dan baru saja bebas dari tahanan.

"Ketika masih menjadi suami saya dia sering kali membohongi saya. Dia itu sering bohong juga, mengaku bekerja tahunya melakukan aksi kejahatan. Dia pernah di penjara karena tertangkap melakukan pembegalan, pada saat ditangkap barang bukti yang didapatkan polisi saat itu sebanyak 65 engine hasil curian. Saat itu ia masuk penjara lebih dari 2 tahun" bebernya.

NA tidak menyangka DJ yang baru saja keluar dari penjara, nekat menemuinya di tempat kerja lantaran ingin mengajak rujuk dan langsung melakukan pelecehan serta penganiayaan. Bahkan, lanjut dia, DJ juga sempat mengancam menyiramnya pakai air keras.

"Dia datang mau ngajak rujuk, saya tidak mau. Dia cium-cium saya , setelahnya dia pukul dan tendang saya. Dia juga pukul saya pakai kayu. Dia ancam mau nyiram saya pakai cuka para (air keras). Akibat kejadian itu saya ada beberapa memar di tubuh. Saya injury sekali, saya beberapa kali pingsan, saya sangat ketakutan sekali kalau mantan suami saya itu kembali mencari saya dan menemukan saya," terangnya.

"Saya menginap di rumah kakak saya ini, kalau di rumah saya itu tidak jauh dari rumah mantan suami saya itu. Akan tetapi meskipun sudah mengungsi dirumah kakak, saya tetap ketakutan lantaran ia juga mengetahui rumah ini. Saya sekarang tidak berani ke mana-mana karena tkut. Saya harap dia segera tertangkap karena saya takut sekali," harapnya.

Polsek Sukarami Palembang membenarkan telah menerima laporan NA. Polisi hingga saat ini tengah memburu pelaku.

"Iya laporannya sudah kita terima sejak Minggu kemarin. Saat ini kita sedang memburu pelaku," individualized organization Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Budi Hartono dikonfirmasi detikcom.

Detik

×
Berita Terbaru Update
close