Penegasan itu disampaikan langsung Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Prof Abdul Muti dalam menanggapi kabar penembakan tersangka kasus terorisme itu yang dikait-kaitkan dengan PP Muhammadiyah.
"Soal Dokter Sunardi, almarhum dan keluarganya bukan warga Muhammadiyah," tegas Abdul Muti kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Sabtu (12/3).
Namun begitu, Abdul Muti menilai tindakan penambakan terhadap almarhum Sunardi karena alasan melawan patut investigasi lebih dalam. Baginya, hukum harus ditegakkan bagi siapa pun, termasuk jika itu dilakukan oleh pihak Densus 88 yang menembak mati Sunardi dengan alasan melawan.
"Hukum harus ditegakkan bagi siapa saja. Kalau memang ada aparat Densus yang terbukti melanggar protap, harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Dokter Sunardi ditengarai sebagai Penasihat Amir Jemaah Islamiyah (JI) dan juga penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI). Ia tewas dalam penyergapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3).
Sumber: RMOL