Penegasan itu disampaikan langsung Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat malam (11/3).
"Soal dokter Sunardi. Almarhum dan keluarganya bukan warga Muhammadiyah," tegas Abdul Mu'ti.
Namun begitu, Abdul Mu'ti menilai tindakan penambakan terhadap Almarhum Dokter Sunardi karena alasan melawan hukum patut ditindaklanjuti dengan investigasi.
"Tindakan Densus 88 yang menembak yang bersangkutan (Dokter Sunardi) dengan alasan melawan perlu ada investigasi dari pihak berwenang," kata Abdul Mu'ti.
Menurutnya, hukum harus ditegakkan bagi siapa pun. Termasuk jika itu dilakukan oleh pihak Densus 88 yang telah menembak mati almarhum Dokter Sunardi dengan alasan melawan saat hendak diamankan.
"Hukum harus ditegakkan bagi siapa saja. Kalau memang ada aparat Densus yang terbukti melanggar protap (prosedur tetap), harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Dokter Sunardi ditengarai sebagai penasihat Amir Jemaah Islamiyah (JI) dan juga penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) meninggal dunia dalam penyergapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3).
Dokter Sunardi disergap anggota Densus 88 Antiteror saat perjalanan pulang dari praktik di klinik Ponpes Ulul Albab Polokarto. Kala itu ,dia hendak pulang ke rumahnya yang berada di Kelurahan Gayam, Sukoharjo, pada Rabu (9/3) sekitar pukul 21.15 WIB.
Sumber: RMOL