WANHEARTNEWS.COM - Seorang pria di Depok berinisial A (49) menggenjot nikmat anak kandungnya yang berusia 11 tahun. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu dengan ancaman akan membunuh adik-adik korban.
"Diancam pakai golok dan pisau, diancam mau dibunuh adik-adiknya," individualized organization ibu korban DH (38) saat dihubungi detikcom, Senin (28/2/2022).
Korban memiliki dua adik yang berusia 7 tahun seorang laki-laki, dan umur 5 tahun seorang perempuan. DH marah besar saat mengetahui kejadian yang dialami putrinya.
Seperti diketahui, perbuatan ini dilakukan pelaku sejak tahun 2021. Namun, peristiwa itu baru terungkap pada Februari 2022.
"Di tanggal 24 Februari saya mergokin suami saya itu lagi megang alat kelamin anak saya, udah ada rasa kecurigaan," individualized organization DH.
DH mengatakan pada awalnya, suaminya menyangkal tuduhan tersebut. Namun, akhirnya DH memutuskan membawa anaknya ke Puskesmas untuk diperiksa, hingga akhirnya korban mengaku telah diperkosa sang ayah selama berkali-kali.
"Dia nyangkal katanya cuma bangunin, di situ tanggal 25 Februari ada kebimbangan. 26 Februari saya ke Puskesmas, saya ketemu sama bidan dan dokter, di situ anak saya didesak sama saya (awalnya) nggak ngaku, didesak dan emang benar," katanya.
Atas tindakannya itu, DH langsung melaporkan suaminya kepada pihak polisi. Laporan itu kini telah diterima di Polres Metro Depok.