WANHEARTNEWS.COM - Polri didesak melakukan pengusutan pada klaim organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) oleh Surta Wijaya, yang ingin menggelar deklarasi dukung Jokowi tiga periode.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menjadi salah seorang yang mendorong Polri terkait hal ini. Pasalnya, dia menerima pernyataan sikap dari Apdesi resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pernyataan sikap Apdesi yang dimaksud Jerry berisi penegasan dari Ketua Umum Apdesi Arifin Abdul Majid yang menyatakan struktur kepengurusan yang sah adalah yang dia pimpin, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menkumham Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.
"Keputusan Kemenkumham tersebut tentang Perubahan Perkumpulan Asosiasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/3).
"Maka ternyata yang asli dan sah kepemimpinan Apdesi Arifin Abdul Majid bukan Apdesi pendukung Jokowi tiga Periode," sambungnya.
Di samping itu, Jerry memandang Apdesi kubu Surta Wijaya sengaja dimunculkan oleh kelompok pengusung isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu yang berada di lingkaran pemerintahan, terkhusus saat acara silaturahmi Apdesi di Jakarta pada Selasa lalu (28/3).
"Ini bahaya membawa nama organisasi. Pertanyaan saya, apakah Jokowi mengetahui Apdesi pimpinan Surta Wijaya ini tak sah," ucapnya.
Maka dari itu, Jerry memandang perlu pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap Surta Wijaya dan oknum-oknum yang ada di dalamnya, terkait dengan klaim organisasi masyarakat.
"Polisi juga perlu menyelidiki Ketua Apdesi yang mendukung Jokowi tiga periode," demikian Jerry.
Sumber: rmol