WANHEARTNEWS.COM - Politisi Partai Demokrat, Jemmy Setiawan dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) hingga aliran uang dari Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ke pihak-pihak tertentu.
Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Jemmy selaku Deputi II BPOKK Partai Demokrat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (30/3).
"Rabu (30/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa saksi untuk tersangka AGM, dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis pagi (31/3).
Jemmy, kata Ali, hadir memenuhi panggilan penyidik dan dikonfirmasi mengenai adanya pertemuan dengan tersangka Abdul Gafur selaku Bupati Penajam Paser Utara (PPU) terkait kegiatan Musda pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).
"Saksi juga dikonfirmasi pengetahuannya mengenai dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka AGM kepada pihak-pihak tertentu," pungkas Ali.
Sebelumnya, Jemmy mengaku hanya didalami terkait proses pelaksanaan Musda. Jemmy pun membantah diperiksa terkait adanya aliran uang dalam pelaksanaan Musda tersebut.
KPK sendiri sebelumnya juga telah memanggil elit Partai Demokrat, Andi Arief pada Senin (28/3). Namun, Andi Arief dianggap tidak kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK.
KPK telah mengirimkan surat ke kediaman Andi di daerah Cipulir. Sehingga, KPK berencana akan kembali mengirimkan surat panggilan kedua untuk Andi di alamat yang sama.
Sumber: RMOL