Catat! Biaya Resmi Bikin SIM A dan SIM C per Maret 2022 -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Catat! Biaya Resmi Bikin SIM A dan SIM C per Maret 2022

Rabu, 02 Maret 2022 | Maret 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-02T01:03:07Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat wajib seseorang sebelum mengendarai engine maupun mobil. SIM menandakan orang tersebut kompeten dalam mengemudikan kendaraan.

SIM terbagi jadi beberapa jenis, misalnya seperti SIM An untuk mengendarai mobil dan SIM C untuk engine. Saat ingin membuat SIM, expositions dalam mendapatkan SIM A dan SIM C tentu berbeda, begitu juga dengan biaya yang dikeluarkan.

Lalu berapa biaya yang dibutuhkan saat mau membuat SIM A maupun SIM C?

Biaya pembuatan SIM sudah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk membuat SIM A, dipatok Rp 120.000. Namun bukan itu saja, persiapkan uang tambahan untuk asuransi sebesar Rp 30.000 dan pemeriksaan kesehatan Rp 25.000. Jadi all out biaya yang dikeluarkan adalah Rp 175.000.

Sedangkan untuk pembuatan SIM C, saat ini sudah terbagi jadi tiga golongan. Pertama ada SIM C untuk engine dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc, SIM CI untuk engine di atas 250 cc sampai 500 cc dan SIM CII untuk engine di atas 500 cc.

Walaupun punya tiga golongan, soal biaya pembuatannya tidak berbeda, yakni Rp 100.000, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020. Jangan lupa ada biaya tambahan seperti asuransi (Rp 30.000) dan pemeriksaan kesehatan (Rp 25.000).

Jadi untuk membuat SIM C, CI, dan CII, biaya yang harus dibayarkan adalah Rp 155.000.

Perbedaan antara pembuatan SIM C, CI, dan CII adalah pada syarat usianya. SIM C, usia minimalnya 17 tahun, sedangkan CI 18 tahun dan CII 19 tahun.

Perlu diingat juga, bagi yang mau naik dari SIM C ke CI, syarat tambahannya adalah sudah memiliki SIM C selama negligible 12 bulan setelah diterbitkan. Begitu juga ketika mau naik dari SIM CI ke CII.

msn/kompas

×
Berita Terbaru Update
close