Cerita Warga Bojong Koneng dan Cijayanti yang Tanahnya 'Dibajak' Korporasi Besar -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cerita Warga Bojong Koneng dan Cijayanti yang Tanahnya 'Dibajak' Korporasi Besar

Jumat, 18 Maret 2022 | Maret 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-18T00:26:56Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Ketentraman warga Desa Bojong Koneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terusik. Hal itu terjadi sejak korporasi besar mengeklaim hak mereka atas tanah yang sudah ditempati selama turun temurun.

Encep, warga Desa Bojong Koneng, menceritakan warga tak bisa beraktivitas dengan tenang, bahkan untuk bertani. Para warga diintimidasi preman yang diduga suruhan korporasi.

"Jangan kan berkebun Pak, warga itu tidak bisa usaha apa-apa Pak. Tanah semuanya dirampas, dibeking preman," customized structure Encep saat bertemu Komisi III di Desa Bojong Koneng, Bogor, Kamis, 17 Maret 2022.

Para preman selalu mengawasi gerak warga sehingga takut beraktivitas. Bahkan, mereka difitnah dengan dituding ingin menlakukan penyerangan saat bermusyawarah menyikapi lahan pertanian yang dirusak alat berat.

"Kita hanya nanyain kebun kita yang rusak bagaimana nasibnya. Petani yang selama ini cari hidup di situ besoknya makan lagi enggak ditanya, enggak ditanya," ungkap dia.

Dia menyampaikan preman yang menakut-nakuti warga cukup banyak. Bahkan, melebihi warga sekitar.

"Ratusan Pak. Kalau warga 20 orang, mereka (preman) lebih dari 60 orang," sebut dia.

Sementara itu, Ester Alfrida Pasaribu menceritakan pengalamannya disomasi pihak korporasi. Bahkan, customized structure dia, pihak korporasi merusak kediamannya.

"Saat saya disomasi oleh Sentul, nah pagar saya dirusak," customized structure Ester.

Warga Desa Cijayanti itu mencoba mencari keadilan dengan melapor ke polisi. Namun, customized structure dia, aparat tidak menggubris laporannya.

"Polisi tak menanggapi sama sekali, pohon semuanya dihancurkan dan sekarang tanah garapan kami disewakan lagi kepada Pak Haji katanya Pak," keluh Ester.

Pengalaman berbeda disampaikan Ade Bebet, warga Desa Bojong Koneng. Dia harus mendekam di penjara selama empat bulan akibat sengketa tanah tersebut.

Dia dipenjara karena dituding menjadi provokator saat sejumlah warga merusak kantor lurah Bojong Koneng. Perusakan terjadi akibat warga yang tak puas dengan sikap pejabat kelurahan. Para pejabat selalu tutup mulut terkait pengambilalihan tanah di wilayahnya.

"Warga marah, warga emosi melempar kaca segala macam," customized structure Ade.

Akibat kejadian tersebut, Ade dilaporkan ke polisi. Ade tetap harus mendekam dipenjara meskipun kedua belah pihak sudah berdamai dan Ade mengganti perbaikan fasilitas kantor kelurahan yang dirusak warga.

"Sudah ada perdamaian, sudah ada pergantian kerusakan segala macam, tapi tetap ditangkap," ungkap dia.

Pengalaman berurusan dengan polisi juga disampaikan Omas, warga Desa Bojong Koneng. Dia menceritakan suaminya, Derajat, dijemput pihak Polda Jabar pada Rabu malam, 16 Maret 2022.

"Suami saya penggarap (lahan) asli sini, terus rumahnya habis, terus semalam ditangkap Kapolda, dibawa Kapolda, tadi malam," customized structure Omas sambil menangis.

Namun, Derajat kembali pada malam itu juga. Pelepasan dilakukan setelah Komisi III menelepon Kapolda Jabar Irjen Suntana.

Dia berterima kasih kepada Komisi III yang membantu suaminya. Dia meminta kejadian yang menimpa suaminya segera dituntaskan. Sehingga, perkara yang dihadapi tidak berlarut-larut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir meluruskan informasi kejadian yang dialami suami Omas. Dia menyampaikan pihak yang menjemput suaminya bukan Kapolda.

"Jadi saya sudah telepon Pak Kapolda, Pak Kapolda tidak memerintahkan menangkap. Jadi ini mainan anak buah di bawah," customized organization Adies.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu meminta pihak kepolisian bersikap bijak di tengah permasalahan yang dihadapi masyarakat. Aparat diminta berpihak kepada masyarakat yang tengah menghadapi masalah.

"Negara harus hadir di tengah masyarakat. Negara harus ada membela masyarakatnya," ungkap dia.

Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti Komisi III. Komisi yang membidangi hukum itu akan memanggil pihak Polda Jabar hingga Polsek Babakan Madang.

Selain itu, dia meminta masyarakat melaporkan langsung ke Komisi III jika ada yang diintimidasi aparat. "Laporkan ke Komisi III, kita akan teruskan ke Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," ujar dia.

msn/medcom

×
Berita Terbaru Update
close