WANHEARTNEWS.COM -Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Video porno wanita bernama Gusti Ayu Dewanti itu menjadi barang bukti.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihak penyidik sudah memeriksa dan melakukan gelar perkara terhadap kasus konten kreator OnlyFans itu.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah dihubungi Sabtu (26/3/2022).
Dari kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah alat bukti yakni konten-konten porno Dea yang disebar oleh tersangka.
Kata Auliansyah, foto dan video porno itu didapat penyidik dari patroli siber.
"Yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," tutur Auliansyah.
Polisi tidak menutup kemungkinan akan menyasar terduga pelaku lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi video porno tersebut.
Sebelumnya konten kreator OnlyFans yang kerap mengunggah video porno diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya meringkus pemilik akun Gresaids Dhea OnlyFans.
"Kami baru saja mengamankan, sosok yang publik pernah dengar atau sering lihat situs Dhea OnlyFans," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Video penangkapan Dea OnlyFans oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beredar di media sosial dan kemudian viral.
Video penangkapan Dea OnlyFans oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beredar di media sosial dan kemudian viral. (Tangkap layar Kompas TV)
Auliansyah mengatakan Dhea diringkus polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.
Namun ia belum dapat merinci terkait penangkapan tersebut. Auliansyah masih enggan mengungkap berapa pelaku yang diamankan dalam pengungkapan kasus konten situs porno tersebut.
"Sekarang masih pemeriksaan ya, jadi belum bisa kami ungkap lebih lanjut," tutur Auliansyah.
Sebelumnya Dhea sempat viral lantaran masuk ke podcast Deddy Corbuzier.
Ia mengungkapkan perihal konten porno yang diproduksi dan didistribusikannya di situs OnlyFans.
Pada podcast itu Dhea mengungkapkan per subscriber di OnlyFans dihargai 7 dolar AS.
Namun yang masuk didatakan oleh si konten kreator hanya sejumlah 5,4 dolar AS atau sekitar Rp75 ribu usai dipotong pihak OnlyFans.
Sumber: Wartakota