WANHEARTNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi minta pemerintah segera menindak lanjuti permasalahan kebun sawit ilegal yang terus meluas dan merugikan negara. Terlebih kini masyarakat tengah menghadapi permasalahan minyak goreng.
Karena dengan adanya perkebunan sawit ilegal menambah derita rakyat, hanya bencana yang didapatkan saat para pengusaha membuka lahan perkebunan. Yang akan berdampak banjir.
Terkait permasalahan minyak goreng, Dedi meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk bisa memberikan atensi terhadap pengusaha yang dinilai tidak memiliki nilai nasionalisme karena lebih mengutamakan keuntungan tinggi dengan menjual ke luar negeri dibanding dalam negeri.
“Padahal rakyat Indonesia memiliki hak yang kuat menikmati hasil alam di antaranya hasil area perkebunan sawit yang menggunakan tanah negara,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Dedi menilai ada perusahaan yang menampung hasil perkebunan sawit ilegal. Seharusnya hal tersebut bisa ditelusuri dan dipertanyakan oleh pemerintah terkait izin pabrik tersebut.
“Persoalan sawit ilegal ini persoalan mudah yang gampang diurainya tapi sulit diungkapkan. Gampang mengungkap tapi sulit mengucapkan. Pemerintah itu tahu tapi sulit mengungkapkan dan mengucapkan. Jangan ragu mengungkapkan demi kebaikan negeri ini agar rakyat kita bisa dapat minyak murah dari tanah airnya sendiri,” ucapnya.
Menurut Dedi permasalahan perkebunan sawit tak hanya yang ilegal. Tapi perkebunan sawit legal pun masih menyisakan permasalahan di negeri ini.
Contohnya saat Dedi melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah merespon masyarakat adat yang hutannya terancam oleh perkebunan sawit. Masyarakat yang sudah lebih dulu tinggal di kawasan hutan terancam oleh perkebunan sawit yang telah mengantongi izin pengelolaan lahan seluas sekitar 11 ribu hektare tahun 2019 silam.
“Bagaimana pun warga di sana sudah hidup lebih lama dibanding perusahaan. Bahkan kita harus punya rasa malu warga mempertahankan habitat lingkungan hidup demi kelangsungan anak cucunya, sedangkan kita memberikan izin setelah itu diberi tambahan luasan. Ini harus jadi fokus utama kita di mana letak keberpihakan kita pada penduduk lokal,” ujarnya.
Fokus lainnya, kata Dedi, adalah izin yang diberikan pada perusahaan tersebut adalah hutan produksi yang harus tersedia lahan pengganti.
“Mekanismenya kan harus ada tanah pengganti dulu sebelum dilepas. Kan tanah pengganti ada baru keluar izin pelepasan. Pertanyaannya sampai sekarang tanah penggantinya di mana. Berarti negara hilang lagi 11 ribu hektare yang dinikmati lagi oleh korporasi. Tapi kalau orang (masyarakat) nebang satu pohon saja pidananya luar biasa,” ucapnya.
Ia menduga masih ada ribuan hingga ratusan ribu hektare pelepasan hak atas tanah areal hutan yang berubah jadi perkebunan sawit atau tambang namun tanah penggantinya belum ada.
“Ini harus diidentifikasi. Negara rugi berapa ribu triliun lagi kalau tidak segera kita stop perkara ini dan menumpuk akan menjadi boomerang di waktu akan datang. Mari kita bersama-sama menjaga negeri ini, jangan sampai hutan ini hilang negara tidak kebagian apa-apa, rakyat tidak menikmati apa-apa, hanya segelintir orang yang menikmati,” katanya.
“Jumlah hutan semakin mengecil tapi kompensasi kita tidak dapat apa-apa. Bayar pajak tidak, PNBP tidak, tanah pengganti juga tidak ada dan rakyat tidak menikmati apapun hanya mendapat bencana,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Sumber: pojoksatu