WANHEARTNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menangani masalah kelangkaan minyak goreng. Ia menduga ada penyimpangan hukum yang melibatkan penyelenggara negara. Sehingga KPK dapat turun tangan.
Hal itu ia sampaikan langsung di hadapan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Rabu (30/3).
"Soal minyak goreng ini pak dibahas di banyak sekali komisi ya di VI di XI tapi yang jelas ada ketidaknormalan dan pasti ada penyimpangan hukum pasti juga ada melibatkan penyelenggara negara," ujar Habiburokhman.
Politikus Gerindra ini menilai kelangkaan minyak goreng telah merugikan negara dan juga rakyat.
Untuk itu, KPK diminta mengusut kasus kelangkaan. Perlu ditelusuri alur produksi hingga distribusi.
"Kami berharap KPK leading di depan dalam pengusutan kasus ini. Kita minta KPK mengirim tim penyelidik untuk ikuti alur produksi minyak goreng dari awal sampai distribusi," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman percaya KPK bisa menangkap pihak yang bermain di masalah minyak goreng ini. Bahkan, ia mendorong hukuman mati terhadap pelaku.
"Ini saya pikir memenuhi kualifikasi untuk dituntut hukuman mati. Karena bukan saja terjadi di saat negara sedang krisis, mereka ini menyebabkan negara mengalami krisis begitu pak," tegasnya.
Sumber: merdeka