WANHEARTNEWS.COM - Praktik menangani pasien masih dilakukan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada hari ini, Minggu (28/3). Dia tetap praktik di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, sekalipun akan dicoret dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Rekomendasi pencoretan disampaikan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saat acara Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3). Dalam rekomendasi ini, Terawan dipecat selambatnya dalam 28 hari kerja.
Salah satu alasan pemecatan adalah Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai.
Namun demikian, Terawan tetap merasa bangga dan terhormat pernah menjadi bagian IDI. Ungkapan perasaan ini sebagaimana disampaikan Terawan melalui mantan Tenaga Ahli (TA) Menteri Kesehatan eranya, Andi.
“Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan Andi, Senin (28/3).
Andi turut memastikan bahwa Terawan masih bekerja seperti biasa, sekalipun sudah tahu akan dipecat.
Bagi Terawan, sambung Andi, IDI merupakan rumah kedua sekaligus menjadi tempatnya benaung bersama saudara-saudara sejawat.
Dia pun mengimbau kepada rekan-rekannya untuk bisa menahan diri, sehingga tidak timbul kekisruhan publik.
“Karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19, kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, dan rumah sakit ikut terganggu” ujarnya.
Terakhir, Terawan menegaskan bahwa dirinya selalu berlandaskan pada sumpah dokter setiap melangkah. Di mana dalam sumpah itu dirinya harus selalu membaktikan hidup guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien, dan kepentingan masyarakat.
Rasa hormat kepada guru dan saudara sejawat juga selalu dijunjung tinggi. Untuk itu, Terawan tidak terlalu bereaksi keras saat MKEK IDI merekomendasikan pemecatan terhadap dirinya.
"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan,” kata Terawan, sebagaimana dituturkan Andi lagi.
Sumber: RMOL