WANHEARTNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa politikus Partai Demokrat, Jemmy Setiawan. Jemmy diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud.
Dalam pemeriksaan kemarin, penyidik mendalami terkait aliran uang suap Abdul Gafur Mas'ud. Diduga, banyak pihak yang kecipratan uang haram Abdul Gafur dan Jemmy juga diduga mengetahui aliran uang tersebut.
"Saksi dikonfirmasi pengetahuannya mengenai dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka AGM kepada pihak-pihak tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (31/3/2022).
Tak hanya soal aliran uang, penyidik juga mendalami dugaan pertemuan Jemmy dengan Abdul Gafur. Jemmy dan Abdul Gafur diduga pernah bertemu terkait Musyawarah Daerah (Musda) pengurus Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Saksi dikonfirmasi juga antara lain mengenai adanya pertemuan dengan tersangka AGM terkait kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur," terangnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur juga sempat mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Saat ditangkap tim KPK di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
KPK juga sempat akan mendalami sumber dan peruntukkan suap yang diterima Abdul Gafur. Salah satunya, mendalami dugaan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud terkait dengan pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Sumber: inews