WANHEARTNEWS.COM - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terbelah usai pernyataan dukungan terhadap Presiden Joko Widodo menjabat tiga periode.
Organisasi yang menaungi para kepala desa itu terbelah menjadi kubu Surtawijaya dan kubu Arifin Abdul Majid.
Kubu Surtawijaya adalah orang-orang yang hadir pada Silaturahmi Nasional Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
Mereka juga yang menemui Jokowi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat desa.
Kelompok itu menyatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Pembina Apdesi.
Kemudian, mantan politikus PAN Muhammad Asri Anas didapuk menjadi Ketua Majelis Pembina Organisasi Apdesi.
Kubu Surtawijaya awalnya akan deklarasi Jokowi 3 periode pada Silatnas Desa 2022.
Namun, acara itu ditunda karena permintaan Luhut dan Pasukan Pengamanan Presiden.
"Habis lebaran kami deklarasi. Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta," tutur Surtawijaya saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
Setelah pernyataan itu, kubu Arifin muncul ke publik.
Mereka membantah Apdesi mendeklarasikan dukungan terhadap wacana Jokowi 3 periode.
Sekretaris Jenderal Apdesi kubu Arifin, Muksalmina, menyebut Sutawijaya mencatut nama Apdesi.
Dia mengatakan kepengurusan Arifin sah berdasarkan AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.
"Ya jelas dong (pencatutan), bawa nama kami. yang kami persoalkan itu, bukan persoalan mendukung (Jokowi 3 periode), itu hak teman-teman. Yang kami permasalahkan kenapa pakai Apdesi? Itu lembaga kami," ujar Muksalmina, Rabu (30/3).
Muksalmina menjelaskan Apdesi pernah mengalami dualisme pada 2016.
Namun, permasalahan itu telah selesai sejak Kementerian Hukum dan HAM menyatakan kubu Arifin sebagai kepengurusan sah Apdesi.
Dia juga mengatakan mengenal Surtawijaya. Menurut Muksalmina, Surtawijaya adalah Sekretaris Jenderal Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi).
Muksalmina mengaku terakhir mengetahui kabar Surtawijaya pada 2020.
Ia baru mendengar kabar dari kenalannya itu saat tiba-tiba mendeklarasikan Jokowi 3 periode.
"Dia Sekjen Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia, namanya Papdesi. Pimpinannya itu bendahara di Apdesi 2011-2016. Jadi, teman, sebagian besar ini teman," ujar Muksalmina.
Apdesi tidak terima Surtawijaya dkk mencatut nama untuk mendukung Jokowi 3 periode. Mereka bersiap menempuh jalur hukum jika diperlukan.
"Kita akan memutuskan apakah nanti kita akan ambil langkah hukum atau musyawarah saja seperti apa, dalam dua hari ini," pungkas Muksalmina.
Adu Legitimasi Pemerintah
Apdesi Kubu Arifin Abdul Majid menyatakan mereka kepengurusan yang sah.
Mereka merasa sudah mendapat legitimasi pemerintah lewat Surat Kemenkumham Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.
Surat itu ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muhzar atas nama Menkumham Yasonna Laoly. Surat itu disahkan pada 21 September 2021.
Sementara itu, kubu Surtawijaya mengklaim keabsahan mereka lewat restu Kementerian Dalam Negeri.
Surtawijaya mengklaim pihaknya telah disahkan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri.
"Saya jalurnya Kesbangpol, tidak bisa ngambil Kemenkumham," ucap Surtawijaya dalam wawancara bersama CNN Indonesia Tv, Rabu (30/3).
Kubu Arifin tidak terima dengan pembiaran pemerintah terhadap manuver Surtawijaya.
Mereka mempertanyakan fungsi surat keputusan Kemenkumham yang mereka pegang.
"Apa memang diperbolehkan pemerintah? Mohon maaf, dalam tanda kutip, ada orang-orang tertentu di dirjen tertentu tahu persoalan ini persis. Kenapa enggak memanggil?" ungkap Muksalmina.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan akan mengecek hal tersebut.
Ia mengaku belum memiliki informasi terkait keabsahan kepengurusan Apdesi.
"Saya akan coba check dulu, mas. Hingga saat ini saya belum punya informasi pasti terkait hal itu," kata Benni. cnn