DULU Katanya 3 Periode 'Menjerumuskan Saya', SEKARANG 'Keinginan Masyarakat'.. Dulu Merasa Tertampar, Sekarang Lapar 😡 -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DULU Katanya 3 Periode 'Menjerumuskan Saya', SEKARANG 'Keinginan Masyarakat'.. Dulu Merasa Tertampar, Sekarang Lapar 😡

Kamis, 31 Maret 2022 | Maret 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-31T12:41:12Z
DULU... Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak usulan jabatan presiden menjadi tiga periode. Bahkan Jokowi merasa usulan itu seperti hendak mendorongnya supaya jatuh tersungkur.

"Usulan itu menjerumuskan saya," kata Jokowi lewat akun Twitter resminya yang bercentang biru, @jokowi, Minggu (2/12/2019).

Jokowi menyatakan, dia adalah produk pemilihan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, berdasarkan konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.

"Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode," cuit Jokowi di kalimat pertamanya.

Saat itu Jokowi juga mengatakan yang mengusulkan 3 periode itu sedang menampar dirinya.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (makna) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi saat ditemui wartawan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019), dilansir CNBCIndonesia.

TAPI SEKARANG... Jokowi Anggap Teriakan Tiga Periode Keinginan Masyarakat

Bahkan hingga saat ini JOKOWI BELUM TEGAS MENYATAKAN MENOLAK 3 PERIODE ATAU PERPANJANGAN JABATAN...

Jokowi masih pakai Jurus Bersayap dengan kalimat akan TAAT KONSTITUSI.

ARTINYA? Kalau nanti Konstitusi diubah (Amandemen) dan dibolehkan 3 Periode... maka Jokowi pun akan "taat konstitusi" yang membolehkan 3 periode.

Makanya sampai aktivis sosmed pendukung Jokowi akun @PartaiSocmed membocorkan info:

"INFO A99. Jokowi menginginkan amandemen konstitusi agar bisa memperpanjang masa jabatan tanpa melanggar konstitusi," cuit akun @PartaiSocmed (30/3/2022).
×
Berita Terbaru Update
close