Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo pun berusaha mengingatkan kembali parlemen dan pemerintah tentang pemahaman aturan konstitusi terkait wacana yang merupakan pelanggaran konstitusi itu. Ia meragukan kalau eksekutif dan legislatif tidak paham tentang konsekuensi pelanggaran undang-undang.
"Apakah benar mau dilakukan begitu aja? Ya masa anggota DPR MPR di eksekutif tidak tahu menahu soal undang-undang? Kan pasti tahu bahwa kalau diundurkan ini tanpa membangun konstitusi yang ada berarti inkonstitusional,” kata Gatot saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (18/3).
Jika parlemen dan pemerintah paham konstitusi, maka wacana penundaan pemilu harusnya mampu diredam.
“Kalau inkonstitusional berarti selesai seharusnya turun dari Pemilu 2024 itu sudah enggak ada diperpanjang lagi, berarti kan enggak usah diakui (kepemimpinannya), iya kan enggak usah mengakui kepemimpinannya,” tegasnya.
Lebih lanjut Gatot mengkhawatirkan jika ada upaya mengendalikan instrumen negara seperti TNI dan Polri untuk meneruskan ide penundaan pemilu.
“Kalau ada sampai mengendalikan tentara, mengendalikan polisi, itu ilegal. Logikanya kan begitu, apakah akan terjadi seperti itu?” tutupnya.
Sumber: RMOL