Begitu duga Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/3).
“Penundaan pemilu ini dipandang sebagai jaminan politik bahwa proyek IKN berjalan aman selama periode Presiden Jokowi,” ujarnya.
Menurut Gde Siriana, jika Pemilu Serentak 2024 tetap digelar, maka calon pemenang presiden belum tentu akan meneruskan proyek ini. Perubahan sikap itu memungkinkan lantaran pemindahan ibukota hanya termaktub dalam UU, bukan masuk dalam konstitusi seperti bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
“Kedua, praktik rent-seeking economy yang biasa dilakukan di Indonesia, biasanya terjadi di depan, bukan setelah proyek selesai,” jelasnya.
Atas alasan itu, oligarki akan keluar uang yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan harus mendanai capres yang pilihan oligarki.
“Jika pemilu dimundurkan dan proyek IKN selesai, maka besar kemungkinan sumber daya mereka sudah tersedia untuk mengatur pemilu,” tutupnya.
Sumber: RMOL