Hasil Survei, Mayoritas Pendukung Jokowi Tolak Penundaan Pemilu, Jadi Siapa yang Ngotot? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hasil Survei, Mayoritas Pendukung Jokowi Tolak Penundaan Pemilu, Jadi Siapa yang Ngotot?

Jumat, 11 Maret 2022 | Maret 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-12T03:37:08Z
Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau yang akrab disapa HNW turut mengomentari wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

HNW mengatakan, sejak Januari hingga Maret ini lembaga survei telah merilis penelitiannya yang menunjukkan mayoritas masyarakat tidak mendukung penundaan Pemilu. 

"Padahal sejak akhir Januari sampai dengan awal Maret, 5 lembaga survey nasional( Indikator Politik, LSI, IPO, SMRC, LSI DennyJA) sudah publikasikan hasil surveynya," kata HNW dalam akun Twitter pribadinya @hnurwahid, Jumat (11/3/2022). 

Berdasarkan hasil survei tersebut, rupanya mayoritas pemilih yang puas akan kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penundaan Pemilu.

"Ternyata mayoritas pemilih, termasuk yang puas dengan kinerja @jokowi, tidak setuju Pemilu ditunda, merka setuju Pemilu tetap (dilakukan di) tahun  2024," tutup HNW. 

Pernyataan HNW dibuat untuk menyikapi berita tentang Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut bahwa pemilih Partai Demokrat, PDIP dan Partai Gerindra sepakat dengan usulan penundaan Pemilu. 

"Nah, itu yang rakyat ngomong. Nah, ini kan ceruk ini atau orang-orang ini ada di Partai Demokrat, ada di Partai Gerindra, ada yang di PDIP, ada yang di PKB, ada yang di Golkar, di mana-mana kan ceruk ini," kata Luhut dalam siniar di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Jumat (11/3/2022). 

Luhut santer disebut sebagai dalang di balik wacana penundaan pemilu yang digaungkan elit partai politik koalisi pemerintah. Kini Luhut pun bicara blak-blakan.

Luhut mengatakan Presiden Jokowi sudah menyampaikan sikap bahwa dirinya taat konstitusi. Saat ini, kata Luhut, konstitusi mengatur masa jabatan presiden maksimal 2 periode. Sebagian masyarakat juga telah menyatakan penolakan terhadap wacana perpanjang masa jabatan presiden. 

Sumber: akurat
×
Berita Terbaru Update
close