WANHEARTNEWS.COM - Kesaksian Presiden Joko Widodo soal pembatasan masa jabatan presiden di dalam UUD 1945 dianggap masih mengambang. Sebabnya, dia tidak mengajak publik dan jajaran kabinetnya untuk ikut menaati aturan konstitusi tersebut.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyarankan Jokowi lebih terang-terangan menegaskan kepada masyarakat dan menterinya yang mendukung perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode untuk menaati batasan 2 periode.
"Agar pernyataan Presiden Jokowi ini dipahami dan dilaksanakan dengan benar, baiknya beliau tegaskan saja," harap Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitternya, Kamis (31/3).
"Semua pihak termasuk yang berada di kabinet harus taat pada konstitusi yang berlaku sekarang ini, yang jelas dan tegas mengatur soal masa jabatan presiden maksimal 2 periode selama 5 tahun," tandasnya.
Jokowi kembali menegaskan sikapnya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jawa Tengah, Rabu kemarin (30/3).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengaku diteriaki warga agar bisa kembali memimpin di periode ketiga. Namun, dia menyatakan bahwa dirinya akan taat konstitusi yang berlaku sekarang.
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, patuh terhadap konstitusi," demikian Jokowi.
Sumber: rmol