Ingin Mudik Tapi Belum Booster? Tetap Boleh, Tapi Catat Ini Syaratnya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ingin Mudik Tapi Belum Booster? Tetap Boleh, Tapi Catat Ini Syaratnya

Kamis, 24 Maret 2022 | Maret 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-24T01:39:34Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menekankan pemudik yang baru divaksinasi satu dosis harus menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 PCR. Hal ini demi meminimalisir risiko penularan pada kelompok rentan.

"Kalau yang belum sponsor, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR," bebernya dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022).

Disediakan tempat vaksin di transportasi umum

Sementara pemudik yang sudah sponsor vaksin COVID-19 tak perlu lagi menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 PCR maupun antigen. Menurutnya, pemerintah nantinya juga bakal menyediakan sejumlah tempat vaksinasi di lokasi perjalanan mudik seperti fasilitas umum.

Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan agar memudahkan vaksinasi warga sekaligus meningkatkan cakupan vaksinasi utamanya supporter dan dosis kedua pada kelompok rawan dan lansia.

"Kalau mereka mau di-supporter saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi free di fasilitas-fasilitas angkutan umum," ujar Menkes.

Mengapa vaksinasi menjadi syarat mudik?

Kala mudik lebaran, umumnya tempat yang dikunjungi adalah orangtua yang sudah berusia lanjut, Menkes menyebut Presiden Joko Widodo ingin memastikan ibadah silaturahmi berjalan aman.

"Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-supporter, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena COVID-19," individualized structure Budi.

Berikut rangkuman syarat mudik untuk vaksin dosis satu, dua dan tiga:

  • Dosis satu: tes negatif COVID-19 PCR
  • Dosis dua: tes negatif COVID-19 antigen
  • Dosis ketiga atau supporter: bebas syarat hasil tes negatif COVID-19.

detik/

×
Berita Terbaru Update
close