Ini Daftar 23 Negara yang Boleh ke Bali Pakai VOA dan Tidak Perlu Karantina -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Daftar 23 Negara yang Boleh ke Bali Pakai VOA dan Tidak Perlu Karantina

Senin, 07 Maret 2022 | Maret 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-07T02:42:12Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Turis asing dari 23 negara mulai hari ini bisa berkunjung ke Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival/VOA) Khusus Wisata. Aturan ini hanya diterapkan buat wisman yang mau ke Bali.

Baca juga: Desa Wisata Majalengka Ini Punya Pemandangan Mirip di Bali

"Ada 23 negara yang menjadi subjek dari fasilitas VOA Khusus Wisata ini. Perlu digarisbawahi bahwa VOA Khusus Wisata hanya bisa didapatkan oleh subjek Orang Asing apabila mereka memasuki wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Namun, Orang Asing pemegang VOA Khusus Wisata bisa keluar wilayah Indonesia melalui TPI mana saja, tidak harus di Bali," tutur Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.

Berikut daftar 23 negara yang mendapatkan kebijakan VOA tersebut:

1. Australia

2. Amerika Serikat

3. Belanda

4. Brunei Darussalam

5. Filipina

6. Inggris

7. Italia

8. Jepang

9. Jerman

10. Kamboja

11. Kanada

12. Korea Selatan

13. Laos

14. Malaysia

15. Myanmar

16. Perancis

17. Qatar

18. Selandia Baru

19. Singapura

20. Thailand

21. Turki

22. Uni Emirat Arab

23. Vietnam

Buat pemegang VOA pemerintah memberikan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) di Bali dengan jangka waktu withering lama 30 hari dan dapat diperpanjang withering banyak 1 (satu) kali. "Perpanjangan ITK diberikan untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia. Izin Tinggal Kunjungan dari VOA Khusus Wisata tidak dapat dialihstatuskan," pungkas Achmad.

Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan mulai 7 Maret 2022, akan diujicobakan bebas karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri ke Bali. Para turis itu wajib divaksinasi lengkap dan sudah mendapatkan sponsor.

"Ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Kami optimis akan semakin banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru yang tercipta untuk masyarakat. Saya berharap ini menjadi kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu. Dengan bergotong-royong, kita bisa mengalahkan pandemi COVID-19 dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia," ujar Sandiaga.

detik/

×
Berita Terbaru Update
close