WANHEARTNEWS.COM - Terdakwa kasus kekerasan terhadap M. Kece, Napoleon Bonaparte tidak kunjung hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Harusnya, Napoleon hadir secara virtual untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Namun dari jadwal yang ditetapkan dimulai pukul 10.00 WIB, Irjen Napoleon tak kunjung hadir.
Sontak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun kena semprot dari Majelis Hakim yang akan menyidangkan Irjen Napoleon.
"Kita sudah tetapkan jam 10, kami di ruang sidang ini juga masih dipakai untuk sidang-sidang lain, dan kami juga banyak sidang," ujar Ketua Majelis Hakim.
Alasan majelis hakim menegur JPU lantaran kasus dugaan penganiayaan M. Kece menjadi perhatian publik. Sehingga diharapkan seluruh pihak bisa bekerja sama memperlancar jalannya proses persidangan yang diagendakan.
"Tolong hal seperti ini diperhatikan, perkara ini kan menyita perhatian masyarakat. Tentu penetapan sidang sudah kita berikan jauh-jauh hari, persiapan ini dalam konteks menghadirkan secara daring harusnya dipersiapkan," keluh Majelis Hakim.
Hingga kini, Irjen Napoleon belum hadir dalam persidangan dan JPU sedang membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa lain.
Sumber: RMOL