WANHEARTNEWS.COM - Masyarakat didesak memberikan sanksi kepada partai politik yang menyuarakan penundaan pemilu lewat amandemen UUD 45 terkait PPHN.
Pengamat politik Jamiluddin Ritonga berpendapat bahwa, sikap tegas dari masyarakat akan memberikan efek jera bagi partai politik dengan cara tidak memilih partai politik yang mendukung penundaan pemilu.
“Masyarakat juga harus bersikap terhadap parpol yang mendukung penundaan pemilu dan presiden tiga periode. Masyarakat perlu memberi sanksi kepada parpol tersebut, termasuk yang ngotot ingin amandemen UUD 1945,” kata Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/3).
Dia menambahkan, jika masyarakat beramai-ramai memberi sanksi dengan tidak akan memilih parpol tersebut pada pemilu 2024, maka keinginan parpol tertentu untuk mengamandemen UUD 1945 dapat ditekan.
"Hanya masyarakat yang paling kuat dapat menekan parpol tersebut agar menjauhi pihak-pihak haus kekuasaan dan para oligarki,” tutupnya.
Sumber: RMOL