Politikus senior PKS ini menyampaikan sikap politik mayoritas partai politik (parpol) di parlemen, guna memastikan kepada publik bahwa penundaan pemilu tak akan bisa ditembus oleh oknum-oknum yang mendukungnya.
"Faktanya justru pada 24 Januari 2022 di DPR sudah diputuskan secara musyawarah mufakat dengan KPU dan Pemerintah bahwa Pemilu akan diadakan pada 14 Februari 2024," ujar HNW melalui akun Twitternya, Sabtu (12/3).
Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak resah atau bahkan curiga kepada DPR RI maupun MPR RI, juga DPD RI, akan melakukan amandemen UUD 1945 untuk mewujudkan usulan penundaan pemilu.
"Itu artinya DPR tidak setuju Pemilu ditunda. Keterangan DPR, DPD, dan Pimpinan MPR juga tolak penundaan Pemilu," demikian HNW.
Sumber: RMOL