WANHEARTNEWS.COM - Reskrim Polsek Duren Sawit Jakarta Timur menangkap seorang Jendral gadungan berpangkat bintang tiga yang bernama Yusuf Daiman (58), Sabtu 5 Maret 2022.
Penangkapan pelaku Jenderal gadungan tersebut hasil polisi menindak lanjuti laporan adanya penipuan hingga merugikan korban sebesar Rp1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya memastikan pelaku yang tertangkap tersebut adalah seorang Jenderal gadungan.
"Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi," ujar Budi dikonfirmasi.
Sementara itu Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan, pihaknya yang menangkap Jenderal gadungan tersebut berawal dari pihaknya mendapatkan laporan adanya seorang Jendral polisi dengan pangkat bintang tiga datang ke sebuah bank untuk bertemu korban yang diketahui seorang wanita.
Polisi yang menerima laporan heran bawah Jenderal polisi berpangkat bintang tiga datang tanpa pengawalan atau iring iringan rombongan polisi, dari situ bisa di pastikan bawah Jenderal polisi bintang tiga tersebut merupakan Jenderal palsu.
"Jadi awalnya itu ada informasi bahwa ada polisi pangkatnya komjen ke Bank BRI dengan pakaian PDU 1. Kan itu seragam untuk upacara-upacara. Dengan informasi itu, kami menelusuri benar-nggak jenderal polisi," ujar Suyud dikonfirmasi, Sabtu 5 Maret 2022.
Tim reskrim Polsek Duren Sawit kemudian mendatangi bank yang didatangi Jenderal gadungan tersebut, namun pelaku keburu menghilang, tidak lama kemudian polisi menangkap pelaku di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Hasil penyelidikan polisi dipastikan Pelaku bukan anggota Polri karena tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) Polri.
"Kalau kemarin kita minta tunjukkan kartu identitasnya nggak bisa tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya, dia pakai baju PDU 1, pangkatnya lengkap gitu," ujarnya.
Selain amankan pelaku, polisi juga temukan adanya seragam polisi dengan pangkat bintang tiga yang digunakan pelaku untuk mengelabui calon korbannya dalam aksi penipuan.
Hasil pemeriksaan polisi pula diketahui pelaku diduga menipu seorang wanita hingga alami kerugian sebesar Rp 1 miliar. Pelaku dan korban sebelumnya bertemu di bank di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Korbannya bilang ditipu Rp 1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah nyeberang di bapak itu, jadi ketemu di situ," ujarnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Duren Sawit. Selanjutnya perkara tersebut dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes
Bhirawa Braja Paksa.
Sumber: viva