Oleh: Achmad Nur Hidayat*
PEMERINTAH merencanakan pembiayaan IKN sebesar Rp 466 triliun yang terdiri dari APBN sebesar 19,2 persen atau Rp 89,4 trilun, KPBU sebesar 54,4 persen atau Rp 253,4 triliun dan swasta Rp 123,2 triliun (26,4 persen).
Swasta yang dimaksud harusnya berbentuk Foreign Direct Investment (FDI) namun Kepala Otorita menarasikan hal yang berbeda dan tidak masuk akal.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengusulkan ide dana urunan (crowd funding) untuk membangun IKN. Hal ini sangat aneh karena dana urunan membutuhkan konsensus dari publik sementara penyusunan UU IKN dinilai tidak partisipatif karena terbukti digugat oleh kelompok masyarakat.
Setidaknya ada dua gugatan yang sedang diuji oleh MK. Kelompok masyarakat tersebut dipimpin oleh Marwan Batubara dan Prof Din Syamsuddin.
Ide dana urunan adalah ide tidak masuk akal dan ide yang memberikan sinyal keputusasaan karena tidak ada lagi investor asing yang tertarik dalam pembangunan IKN. UEA sudah berkomitmen memberikan 20 miliar dolar AS, namun Arab Saudi belum memberikan keputusan angka komitmennya.
Besar kemungkinan Arab Saudi tidak berkenan memberikan karena dananya dibutuhkan untuk proyek dalam negeri Arab Saudi seperti proyek Jeddah Center, sebuah proyek pariwisata baru Pangeran Muhammad bin Salman yang bernilai 20 miliar dolar AS.
Pasca hengkangnya investor besar proyek IKN, yaitu SoftBank, kelayakan pembangunan IKN menjadi menyusut 80 persen dan tidak sesuai dengan desain awal.
Bagaimana tidak, dana 100 miliar dolar AS atau setara Rp 1430 triliun tiba-tiba tidak tersedia, sementara yang tersedia hanya komitmen UEA yaitu sekitar 20 persen dari 100 miliar dolar AS. Itu pun dinilai belum kongkret karena dananya belum masuk ke otorita IKN alias baru komitmen lisan.
Proyek IKN yang digembar-gemborkan beberapa tahun ini menjadi tidak jelas kelanjutannya.
Nuansa optimis masa depan proyek IKN ini semakin suram bila mengharapkan investasi yang bersifat FDI seperti Softbank atau UEA. Muncul kemudian ide memanfaatkan pasar modal nasional dan internasional untuk membiayai proyek IKN.
Ide tersebut disampaikan Ibu Menteri Keuangan, Sri Mulyani melalui INA (Indonesia Investment Authority). Ide dana urunan itu membutuhkan dana besar yang akan sulit untuk dicapai.
Seperti pengalaman sebelumnya, masyarakat berupaya urunan untuk membeli kapal selam, tapi gagal diwujudkan. Apalagi di tengah situasi kenaikan berbagai kebutuhan pokok masyarakat, tentunya secara langsung akan mempersempit peluang terlaksananya ide crowd funding tersebut.
*) Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute