WANHEARTNEWS.COM - Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menilai Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi layak di-reshuffle.
Jamiluddin Ritonga menilai Mendag Lutfi telah gagal mengendalikan minyak goreng.
Menurutnya, Mendag Lutfi telah kalah dari mafia minyak goreng.
"Mendag sudah gagal dalam mengendalikan minyak goreng dan harganya," kata Jamiluddin, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (20/3/2022).
"Kalau menurut hemat saya, permintaan maafnya merupakan bukti ketidakberdayaan atas sepak terjang mafia minyak goreng," imbuhnya.
Oleh sebab itu, menurut Jamiluddin, Mendag Lutfi layak untuk di-reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengatakan, Jokowi harus mampu mencari sosok menteri yang kuat dari rongrongan mafia minyak goreng.
"Presiden Jokowi harus mampu mencari sosok menteri yang kuat dari rongrongan mafia minyak goreng," bebernya.
Akan tetapi, Jokowi harus mencari pengganti menag yang tidak tunduk pada mafia minyak goreng.
"Jadi, yang urgen dilakukan presiden tentulah memutus kedekatan pihak-pihak yang merasa berkuasa dengan mafia minyak goreng," lanjutnya.
Jamiluddin menambahkan, cara tersebut bisa membuat mendag yang akan datang bisa bekerja maksimal.
"Tanpa itu, reshuffle Mendag Lutfi hanya sia-sia belaka," tandasnya.
Sebelumnya, Lutfi mengatakan bahwa kenaikan harga minyak goreng dan keberadaannya yang langka selama beberapa bulan ke belakang disebabkan oleh permainan mafia.
Disebutnya, para mafia ini menyelendupkan minyak goreng ke berbagai industri hingga luar negeri. Padahal minyak goreng seharusnya dijadikan konsumsi masyarakat lokal.
Situasi ini bisa dibuktikan dengan kosongnya pasokan minyak goreng di hampir seluruh kota besar, seperti Surabaya, Medan, serta Jakarta. Menurut data, stok pada daerah-daerah tersebut seharusnya banyak dan melimpah.
Lutfi mengaku bahwa Kemendag bersama Satuan Tugas Pangan akan terus mencari tahu keberadaan mafia minyak goreng. Dalam waktu dekat, beberapa calon tersangka mafia bahkan segera dirilis.
Ia juga mengatakan jika dirinya telah memberikan data dan informasi terkait praktik mafia minyak goreng pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar dapat segera diproses secara hukum.
Sumber: suara