Singgung Ketum Partai Golkar 'Selingkuh' Awal Mula Haris Pertama Dikeroyok -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Singgung Ketum Partai Golkar 'Selingkuh' Awal Mula Haris Pertama Dikeroyok

Kamis, 03 Maret 2022 | Maret 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-03T15:47:35Z
Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Kepolisian telah menetapkan Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua KNPI, Haris Pertama. Saat ini kasus tersebut masuk ke proses penyelidikan.

Sementara, Azis Samual kini telah mendekam di penjara Polda Metro Jaya. Haris menyebut Azis Samual adalah dalang pengeroyokan.

Seperti diketahui, Haris yang menjadi korban pengeroyokan dalam keterangannya sempat menyebut nama Ketua Umum Partai Golkar.

Dia juga menduga semua bermula dari cuitan dirinya di Twitter yang menyinggung isu kedekatan Airlangga Hartarto dengan wanita bernama Rifa Handayani.

Tepat pada 4 Februari 2022, Haris memang sempat menyinggung di akun Twitter pribadinya, @knpiharis tentang hubungan antara Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dengan Rifa Handayani.

"Indikasi (motif Samual) ke sana kayaknya. Saya mengkritisi Ketua Golkar karena kasus itu. Itu dugaan saya. Saya sempat protes keras untuk kebaikan juga," ujarnya kepada wartawan, dikutip dari Suara.com.

Namun demikian, setelah dirinya mencuitkan hal itu, ia mengaku tidak pernah menerima ancaman atau teror.

Hingga akhirnya ia menjadi korban pengeroyokan di kawasan Jakarta Selatan.

"Kalau diancam, saya pasti sudah siap siaga. Saya diikuti enggak tahu, langsung digepok dari belakang," kata Haris.

Haris sendiri enggan menanggapi kemungkinan adanya konflik internal dalam tubuh Partai Golkar.

Meskipun sesama politisi partai berlogo pohon beringin, namun Haris mengaku tidak mengenal dengan Azis Samual.

Secara terpisah, pihak kepolisian mengaku masih mendalami terus motif Azis Samual melakukan pengeroyokan. Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dari pengembangan kasus ini.

Ketua Umum KNPI Haris Pertama hadir dengan wajah lebam di sidang Ferdinand Hutahaean di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Februari 2022. (Instagram @kahminasional)

"Sampai pemeriksaan kemarin terhadap AS yang saat pemeriksaan saksi dan sebagai pemeriksaan tersangka, (Azis) masih menolak mengakui menyuruh melakukan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes.Pol. Tubagus Ade Hidayat.

Pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap Azis Samual setelah penetapannya sebagai tersangka.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close