WANHEARTNEWS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan segera menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati. Kabar tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Dilansir detik, Gibran mengatakan lamaran telah dilakukan pada Sabtu (12/3/2022) pekan lalu, yakni ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di Solo. "Iya (tanggal 12 Maret sudah lamaran)," kata Gibran saat dijumpai di Balai Kota Solo, Senin (21/3).
Namun Gibran tidak dapat menghadiri acara lamaran tersebut. Gibran saat itu masih menjalani isolasi mandiri karena terpapar COVID-19 sekaligus demam berdarah.
"Itu kan saya masih lemas," ujarnya.
Berdasarkan informasi, lamaran resmi Anwar Usman telah diterima keluarga yang diwakili Jokowi sebagai kakak laki-laki dari Idayati pada 12 Maret lalu. Sedangkan resepsi pernikahan tersebut direncanakan akan digelar 26 Mei 2022 di Solo dilanjutkan acara pada 28 Mei 2022 digelar di Sumbawa yang merupakan daerah asal Anwar Usman.
Namun, saat ditanya, Gibran mengaku belum mengetahui secara pasti kapan resepsi pernikahan pasangan itu akan dilangsungkan.
Salah Satu Harus Mundur
Kabar Ketua MK yang akan menikah dengan adik kandung Presiden Jokowi ini mendapat beragam respons.
Ada yang berpendapat salah satu dari kedua pejabat tinggi negara itu harus mundur untuk menghindari conflict of interest.
"Ketua MK akan menikahi adik Presiden. Salah satu dari Anwar Usman atau Jokowi harus mundur dari posisinya jika pernikahan ini sampai terjadi. Conflict of Interest. Mengacaukan Trias Politica," kata @arfibambani di twitter.
"SEHARUSNYA dibuat aturan presiden tidak boleh berhubungan keluarga langsung sampai derajat ke 3 maupun karena perkawinan dengan ketua MPR, DPR, MA, MK, BPK, JAKSA AGUNG, PANGLIMA TNI, KAPOLRI. Kepala BIN, dan Komando Utama (Kostrad, Kopassus dll) rawan power abuse (penyalahgunaan kekuasaan)," timpal netizen.
SEHARUSNYA dibuat aturan presiden tidak boleh berhubungan keluarga langsung sampai derajat ke 3 maupun karena perkawinan dengan ketua MPR, DPR, MA, MK, BPK, JAKSA AGUNG, PANGLIMA TNI, KAPOLRI. Kepala BIN, dan Komando Utama (Kostrad, Kopassus dll) rawan power abuse.
— NamapanggilannyaA (@hujanpanass) March 21, 2022