Tegas! Iwan Sumule: Menunda Pemilu Adalah Kejahatan Konstitusi yang Tidak Ada Ampunannya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tegas! Iwan Sumule: Menunda Pemilu Adalah Kejahatan Konstitusi yang Tidak Ada Ampunannya

Kamis, 03 Maret 2022 | Maret 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-03T09:05:06Z
Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Usulan penundaan Pemilu 2024 yang muncul dari pimpinan partai koalisi pemerintah tidak bisa dipandang sebelah mata. Apalagi, semua yang seolah tersusun dengan rapi dan tanpa komando, kini mulai terungkap.

Begitu kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/3).

Iwan Sumule mengurai bahwa mereka yang mengusulkan pemilu ditunda patut diduga adalah orang-orang yang memiliki sangkutan kasus, khususnya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sehingga mereka dengan mudah bisa diminta untuk mengumumkan usulan itu ke publik.

“Ketum parpol yang usulkan pemilu diundur patut diduga memiliki kasus. Khususnya KKN. Termasuk “biangnya”,” ujar Iwan Sumule.

Pernyataan itu merujuk pada pemberitaan yang menyiratkan bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengumumkan usulan penundaan pemilu setelah bertemu dengan orang istana. Yaitu Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Terlepas dari itu, Iwan Sumule mengingatkan bahwa penolakan dari masyarakat sudah teramat besar. Sementara alasan tidak ada uang untuk pemilu terus menyeruak. Buntutnya, Iwan Sumule menduga bahwa akan ada aksi "main kayu" atau kekerasan kalau ingin pemilu tetap ditunda.

“Untuk itu, rakyat pun harus bersiap!” tegasnya.

Rakyat yang mayoritas menolak penundaan pemilu adalah kelompok yang patuh pada konstitusi atau kesepakatan anak bangsa di bumi nusantara. Sementara penundaan pemilu adalah kejahatan konstitusi karena tidak ada aturan yang membolehkan perpanjangan masa jabatan presiden dilakukan.

Usulan penundaan pemilu juga teramat berbahaya. Sebab tidak hanya akan menimbulkan chaos, tapi juga berakibat perpecahan bangsa dan bubarnya negara.

“Jadi ini kejahatan yang tak ada ampunannya. Semua seperti terstruktur, terorganisir, dan masif. Ingat menunda pemilu merupakan kejahatan konstitusional luar biasa,” tutupnya. 

Sumber: rmol
×
Berita Terbaru Update
close