WANHEARTNEWS.COM - Meski sudah banyak mendapat penolakan dan kritikan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, masih bersikeras mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Ia menegaskan, sikap politiknya tersebut sudah sesuai konstitusi.
"Ya masih lah (usul penundaan pemilu). Belum (berubah sikap)," tegas Cak Imin kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).
Meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan siap taat kepada konstitusi atau UUD 1945, Cak Imin mengklaim usulannya tersebut juga masih sesuai dengan konstitusi.
"Ya, kita juga taat konstitusi, jadi usulan itu kan dalam koridor konstitusi," katanya.
Ke depan, lanjut Cak Imin, pihaknya masih berupaya untuk terus mengkonsolidasikan usulan penundaan Pemilu 2024 dengan para ketua umum partai politik.
"Kita masih menunggu ketum-ketum (parpol). Tentu saja (lobi-lobi). Kalau ketemu ngobrol gitu aja," tuturnya.
Saat disinggung soal apakah ada agenda pertemuan tertutup dengan sejumlah ketua umum parpol untuk menggolkan penundaan Pemilu 2024, Cak Imin enggan membeberkannya.
"Rahasia, rahasia," ujarnya.
Saat ditanya soal benar tidaknya para ketua umum parpol termasuk dirinya dikumpulkan oleh Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Cak Imin pun tidak menjawab.
Sumber: rmol