WANHEARTNEWS.COM - Potongan video pernikahan tengah ramai dikomentari netizen setelah diunggah oleh Pendakwah Gus Miftah. Dalam video tersebut, diketahui mempelai pria salah menyebutkan mas kawin yang akan diberikan kepada calon istrinya tersebut.
Dalam video tersebut, dimulai dari prosesi awal ijab kabul yang mana penghulu mempersiapkannya. Tampak beberapa orang mengelilingi pengantin tersebut.
Mempelai atau pengantin perempuan juga sudah berada di samping pengantin laki-laki tersebut. Dengan balutan busana warna putih, tampak prosesi ijab kabul akan segera dimulai.
Lalu wali orang tua perempuan memulai mengucapkan ijab kabul. Dengan bantuan pengeras suara, wali mempelai perempuan memulai dengan mengucapkan ijab kabul.
"Saya nikahkan kamu dengan Yuliana, dengan mas kawin seperangkat alat salat dibayar tunai," ujar wali orang tua perempuan.
Setelah mendengar hal itu, mempelai pria lalu menjawab dengan nada yang lantang.
"Saya terima nikahnya Yuliana dengan mas kawin seperangkat alat sekolah," ujar mempelai pria yang disambut gelak tawa dari para saksi pernikahan tersebut.
Mempelai perempuan pun ikut tertawa, mendengarkan kesalahan calon suaminya tersebut. Dia tampak tertawa ngakak dengan menutup mukannya, sesaat setelah pria yang akan menjadi suaminya tersebut.
Gus Miftah pun menerangkan, hukum mas kawin dalam islam.
Surat annisa’ ayat 4
"Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati," nulis Gus Miftah.
Netizen pun sempat mengomentari dengan tertawa besar.
"Isi mas kawin kotak pensil, buku tulis dan spidol," tulis netizen.
Sumber: suara