WANHEARTNEWS.COM - Alasan anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang besar tidak tepat dijadikan alasan untuk dilakukan penundaan.
Begitu dikatakan Anggota Komite I DPD RI, Abdul Kholik dalam diskusi Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk "Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Kholik berpendapat, usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai anggaran pelaksanaan Pemilu Serentak 204 tidak serta merta bisa diklaim sebagai suatu nilai yang fantastis.
"Kalau dibuka, anggaran yang diajukan KPU Rp 86 triliun, kalau dibandingkan dengan proyek PSN kereta cepat sebenarnya belum seberapa itu. Artinya enggak mahal juga loh kalau dilihat," ujar Kholik.
Seharusnya, menurut Kholik, perihal anggaran pemilu bisa ditelaah terlebih dahulu mengapa nilainya bisa cukup besar.
Baginya, wajar apabila KPU mematok anggaran yang cukup besar untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, mengingat ada sejumlah kondisi yang mengharuskan ada perubahan desain terapan di lapangan.
"Nanti akan kita lihat khusus di materi soal efisiensi, sehingga disusun berdasarkan beberapa skenario sehingga bisa besar yang mana pemilu di desain di tengah pandemi," kata Kholik.
"Ini kita tahu ada overheat yang sangat tinggi, karena ada prokes (protokol kesehatan Covid-19) yang biayanya cukup besar," tandasnya.
Sumber: RMOL