WANHEARTNEWS.COM - Sunardi, warga Sukoharjo, yang meninggal dunia saat ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menerima empat peluru di bagian tubuhnya. Timah panas itu bersarang di bagian pergelangan tangan, lengan kanan, punggung, dan pinggang.
Pernyataan soal Sunardi yang ditembak mati Densus 88 ini diungkapkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, saat ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Selasa (15/3/2022). Pihaknya menyimpulkan hal itu berdasarkan keterangan dari saksi yakni masyarakat dan anggota Densus di lokasi kejadian.
Benny menambahkan peluru itu ditembakkan dua anggota tim Densus yang naik di bodi belakang mobil Strada double cabin yang dikendarai Sunardi. Menurutnya, anggota tim Densus melakukan tembakan peringatan sesaat setelah mobil Sunardi menyerempet sepeda motor. Tak berselang lama, tembakan peringatan kedua dilakukan setelah mobil Sunardi kembali menabrak sepeda motor.
Kala itu, Sunardi tak mau berhenti dan tetap memacu laju kendaraannya. “Kemudian, mobil Sunardi menabrak mobil Toyota Kijang Innova. Saat itu, anggota Densus bergelantungan di bodi belakang mobil. Saat hendak melumpuhkan Sunardi, anggota Densus bergelantungan di sisi kanan mobil agar bisa mengarahkan senpi ke arah tangan. Jadi hanya untuk melumpuhkan. Ini ditemukan. Namun, mobil tidak berhenti, tetap berjalan kencang,” kata dia, Selasa.
Menabrak Mobil Boks
Dia melanjutkan mobil yang dikendarai Sunardi tetap melaju kencang. Sesaat kemudian, mobil Sunardi menabrak mobil boks di depannya. Anggota Densus , kata dia, kembali mengeluarkan timah panas lewat kaca di bagian double cabin. Peluru itu mengenai punggung Sunardi.
Benny menyebut ada empat peluru yang bersarang di tubuh Sunardi yakni bagian pergelangan tangan, lengan kanan, punggung, dan pinggang. “Peluru di punggung tidak tembus karena sudah mengenai kaca sehingga kekuatannya berkurang. Satu peluru mengenai pinggang juga tidak tembus. Sementara peluru di bagian pergelangan tangan dan lengan tembus,” ujar dia.
Sebagaimana diberitakan, Sunardi bertugas sebagai dokter di poliklinik salah satu pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Polokarto. Sunardi tercatat sebagai anggota aktif Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo. Almarhum diketahui selalu mengurus perpanjangan surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktek (SIP) dokter. Dia juga aktif di kegiatan sosial dan kemanusiaan di Soloraya.
Sunardi ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Dia memiliki peran pernah menjabat sebagai amir khitmad menjabat sebagai deputi dakwa dan informasi, sebagai penasihat amir JI dan penanggungjawab Hilal Amar Society.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan dokter di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sunardi, yang ditembak mati aparat Densus 88 Antiteror Mabes Polri sudah berstatus tersangka, bukan lagi terduga teroris.
Dia menjelaskan alasan tindakan yang dilakukan aparat kepolisan adalah karena Sunardi melakukan perlawanan terhadap petugas yang berupaya melakukan penegakan hukum. “Pada saat penangkapan terhadap tersangka dilakukan upaya paksa dengan tegas dan terukur, karena tersangka melawan petugas dengan menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Jumat (11/3/2022).
PERTANYAANNYA... KENAPA TIDAK DITANGKAP DI RUMAHNYA? KENAPA HARUS DIHADANG DI TENGAH JALAN? MALAM-MALAM?
[Video - Kritik advokat Ahmad Khozinudin proses penangkapan hingga berakibat tewasnya dr. Sunardi]