WANHEARTNEWS.COM - Beredar video lawas salah satu korban investasi Yusuf Mansur buka suara, ia menuntut terduga Yusuf Mansur untuk mengembalikan uang jama’ah.
Diinformasikan bahwa korban yang menyampaikan tuntutan itu bernama Danu, ia merupakan kepala keluarga yang pernah tergiur dengan iming-iming investasi Yusuf Mansur.
Danu mengaku telah ikut investasi Yusuf Mansur dengan mentransfer uang sebesar Rp. 10 juta, ia tergiur dengan ajakan dan motivasi Yusuf Mansur yang kerap mengatasnamakan agama.
Video tersebut diunggah oleh channel youtube Thayyibah Channel, dengan judul ‘Karena Ikut Investasi Yusuf Mansur, Gagal Umrohkan Orang Tua’, sebagaimana dilansir pada Kamis, 17 Maret 2022.
“Selama 10 tahun kami tidak ada kejelasan,” ujar Danu menjelaskan.
Danu bersama sang istri diwawancarai Darso, dalam video tersebut sang istri menjelaskan bahwa mereka sulit melakukan pencairan dana dan tidak mendapatkan kejelasan kontak yang dapat dihubungi, karena kontaknya berubah-ubah.
“Saya investasi di tahun 2012 dengan angka (uang) Rp. 10 juta,” ujar Danu menjelaskan.
“Saya transfer ke rekening atas nama Yusuf Mansur di bank BCA, saya transfer atas nama istri saya,” ujar Danu melanjutkan.
“10 tahun itu seharusnya dikembalikan 10 jutanya, selanjutnya itu harusnya masih dapat 8%,” ujar Danu melanjutkan.
“Kembalikan semua investasi jama’ah! mungkin yang lain ada yang ikut di patungan aset, harusnya dipenuhi sesuai janji!,” ujar Danu menandaskan.
Sumber: terkini