WANHEARTNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Sukarno Putri menyoroti polemik minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Polemik tersebut menyebabkan antrean masyarakat yang mengular. Warga harus berdesakan bahkan menunggu beberapa jam untuk mendapatkan minyak goreng di beberapa wilayah.
Megawati mengaku, ia pun tak bersedia bila harus mengantre panjang untuk mendapatkan minyak goreng. Menurut Mega, ia lebih memilih opsi memasak lainnya daripada mengantre.
"Saya ngeliatin ibu-ibu beli minyak itu, saya sampai ngeliatin. Kalau saya ini disuruh gitu sama almarhum suami saya, emoh aku. Lebih baik saya masak di rumah, direbus kek, dikukus kek," ujar Megawati seperti dikutip dari webinar "Cegah Stunting untuk Generasi Emas" yang disiarkan Youtube Tribunnews, Jumat (18/3/2022).
Namun, ia tak menampik pentingnya komoditas minyak goreng di dalam rumah tangga di Indonesia.
Meski demikian, menurut dia, minyak goreng bukanlah kebutuhan primer.
"Nanti dipikirnya saya tidak membantu rakyat kecil. Lho padahal, ini kebutuhan apa tidak? Sebetulnya ini kan bukan primer sebetulnya, kalau mikirnya kita kreatif," ujar mantan Presiden RI itu.
Ia pun juga menyatakan prihatin terhadap polemik minyak goreng yang terjadi di dalam negeri.
Namun demikian, Megawati mengaku tak begitu mempermasalahkan soal kelangkaan atau harga dari komoditas sembako tersebut.
"Sampai saya kalau sekarang kita melihat, hebohnya minyak goreng ini. Saya sampai ngelus dada. Saya sampai mikir, jadi tiap hari ibu-ibu apakah hanya menggoreng kok sampai begitu rebutannya? Apa tidak ada cara untuk merebus, lalu mengukus, atau seperti rujak, apa nggak ada? Itu menu Indonesia juga lho. Lha kok sampai njelimet gitu," kata Mega.
Minyak mahal
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberlakukan kebijakan baru untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng dengan mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Otomatis, harga eceran minyak goreng kemasan akan dilepas ke mekanisme pasar. Hal ini yang membuat minyak goreng mendadak berlimpah, tetapi harganya meroket.
"Pada 16 Maret telah ditentukan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendang Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng dan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan sudah diundangkan," kata Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).
Meski HET minyak goreng kemasan dicabut, pemerintah tetap menerapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram yang akan disubsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit.
Kebijakan pencabutan HET ini diberlakukan pemerintah setelah sebelumnya masyarakat dihadapkan pada krisis minyak goreng. Stok yang sedikit membuat masyarakat harus rela antre berjam-jam dan berdesak-desakan untuk mendapatkannya.
Sumber: kompas