LPR Adakan Referendum, Ukraina akan Bergabung ke Rusia dalam Waktu Dekat? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LPR Adakan Referendum, Ukraina akan Bergabung ke Rusia dalam Waktu Dekat?

Senin, 28 Maret 2022 | Maret 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-28T14:52:41Z

WANHEARTNEWS.COM - Referendum untuk bergabung menjadi bagian dari Rusia mungkin akan diadakan di Lugansk People’s Republik (LPR) atau republik rakyat Lugantsk, dalam waku dekat.

Kabar itu disampaikan langsung oleh kepala LPR Lenoid Pasechink kepada wartawan pada hari Minggu, 27 Maret 2022.

“Saya pikir dalam waktu dekat akan diadakan referendum di wilayah republik di mana orang akan menggunakan hak konstitusional mereka dan menyatakan pendapat mereka untuk bergabung dengan Rusia. Untuk beberapa alasan, saya yakin bahwa inilah yang akan terjadi,” ucap Pasechink seperti dikutip Hops.ID dari laman TASS, pada Senin, 28 Maret 2022.

Sebelumnya, intensitas pertempuran di Donbass, mulai memanas sejak 17 Februari 2022 lalu.

Saat itu Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk (DPR and LPR) melaporkan serangan bom massif yang dilakukan oleh militer Ukraina selama beberapa bulan terakhir serta menyebabkan kerusakan infrastruktur dan jatuhnya korban sipil.

Kemudian pada tanggal 21 Februari, Presiden Rusia Vladimir Putin, mendatangani sebuah dekrit berisi pengakuan kedaulatan DPR dan LPR.

Di dalam dekrit tersebut juga berisi perjanjian persahabatan, kerja sama, dan bantuan timbal balik yang ditandatangani oleh pemimpin republik tersebut.

Berdasarkan hal inilah kemudian Presiden Putin melakukan invasi terhadap Ukraina, seperti yang ia sebutkan dalam pidato pada 24 Februari lalu.

Putin mengatakan bahwa akan melakukan operasi militer di Ukraina sebagai tanggapan dari permintaan para pemimpin Republik Donbass. Putin juga menegaskan bahwa Rusia tak memiliki rencana untuk menduduki negara tersebut.

Tetapi, menanggapi hal ini Ukraina menolak tegas referendum yang dilakukan di wilayahnya.

Sementara mengutip Republic World, juru bicara kementrian luar negeri Ukraina, Oleg Nikolenko menyebutkan bahwa referendum yag akan diadakan Rusia di wilayah Ukraina adalah palsu serta tak memiliki dasar hukum.

“Referendum palsu di bagian Ukraina yang diduduki adalah tidak sah secara hukum. Tidak ada negara di dunia yang akan pernah mengakui perubahan paksa di perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional. Sebaliknya jika hal ini terjadi, Rusia akan menghadapi tantangan internasional yang lebih kuat, serta akan semakin memperdalam keterasinganya,” ucap Nikolenko melalui akun twiternya. ***

Sumber: hops

×
Berita Terbaru Update
close