Ruler Salmanan adalah nama lain Doni Salmanan di media sosial. Doni Salmanan saat ini tersangka kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari stage Quotex.
"Blokir (rekening Doni Salmanan) sudah, sudah ada," customized structure Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, Jumat (11/3).
Meski begitu, polisi belum membeberkan isi rekening Doni yang telah diblokir. Asep mengatakan aset Doni Salmanan tengah diusut dan dalam compositions penyitaan.
"Untuk penyitaan sedang berproses. Sedang berproses berarti hari ini sedang berlangsung, sedang berlangsung itu prosesnya. Anggota masih di lapangan," ujarnya.
Rp 99 Miliar Disita Penyidik
Koordinator Kelompok Substansi Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Natsir Kongah, mengatakan isi rekening Doni Salmanan yang telah diblokir itu masuk dalam Rp 99 miliar yang telah diblokir penyidik. Menurutnya, pihaknya telah mengetahui aliran transaksi setiap rekening yang diblokir.
"Dari information per 10 Maret 2022, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi terkait dugaan transaksi investasi ilegal sebanyak 121 rekening yang dimiliki oleh 49 pihak di 56 Penyedia Jasa Keuangan dengan absolute ostensible sebesar Rp 353.980.706.680. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 99.111.429.666 telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik dari Bareskrim," individualized organization Natsir.
"(Rekening Doni Salmanan yang di blokir) ada di dalamnya. Semua pihak, para pihak yang ada di dalamnya terinci secara jelas dari mana dan kemana dana itu mengalir," tambahnya.
Natsir tidak menjelaskan isi rekening Doni Salmanan yang telah diblokir. Menurutnya, hal itu hanya bisa disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Doni Salmanan Kerap 'Nyawer'
Nama Doni Salmanan terkenal lantaran viral aksinya melakukan saweran. Tercatat Doni Salmanan menyawer Rp 1 miliar ke salah satu YouTuber yakni Reza Arap saat sedang siaran langsung bermain game di kanal YouTube.
Ada pula taburan uang dari Doni Salmanan ke seorang penyanyi yang melelang minuman racikannya. Aksi saweran lainnya pernah pula terekam ketika Doni Salmanan mengendarai engine sport membagikan uang pecahan Rp 100 ribu di jalanan Kota Bandung.
Kala itu Doni Salmanan menyebut uang yang dibagikannya sebagai bantuan PPKM.
Kini afiliator stage Quotex itu berakhir di sel tahanan. Doni Salmanan dijerat pasal berlapis yang ancaman hukuman penjaranya maksimal 20 tahun.
Polisi juga akan mengusut aliran dana Doni Salmanan. Semua aliran uang, mulai dari keluarga hingga beberapa well known person akan diusut polisi hingga tuntas.