Luhut Dibujuk Cabut Laporan Kasus Haris-Fatia, Pengamat: Engga Bakal, Gengsi, Udah Keburu Basah -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Luhut Dibujuk Cabut Laporan Kasus Haris-Fatia, Pengamat: Engga Bakal, Gengsi, Udah Keburu Basah

Rabu, 23 Maret 2022 | Maret 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-23T07:41:12Z
Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - 
Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan kasus pencemaran nama baik dengan tersangka dua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiayati akan terus berlanjut.

Rocky menyampaikannya ihwal adanya permintaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan agar mencabut laporan atas kasus tersebut.

"Pak Luhut tidak akan batalkan, ini soal gengsi aja. Udah keburu "basah", yaudah "mandi" aja sekalian," katanya dalam akun YouTubenya Rocky Gerung Official, dikutip Rabu 23 Maret.

Rocky mengatakan Haris dan Fatia sebagai aktivis HAM berbeda dengan Luhut yang duduk sebagai pejabat publik dekat dengan penguasa. Sebab itu, Taufik Basari mengambil inisiatif untuk membujuk Luhut supaya mencabut laporannya.

"Haris dan Fatia itu kan powerless, sementara Pak Luhut itu powerfull," ujar Rocky.

Dia mengingatkan agar Luhut dan kepolisian mempertimbangkan usulan Taufik Basari yang memiliki latar belakang seorang pengacara kerap membela masyarakat di hadapan hukum. Menurut Rocky, permintaan itu bisa menjadi jalan tengah agar tidak terjaid konflik vertical.

"Usuan Taufik Basari (Tobas) usulan bijak sebagai orang yang pernah berada di lingkungan LBH (Lembaga Bantuan Hukum)," imbuhnya.

"Tobas [juga] dianggap politisi yang memiliki wawasan intelektual, punya paham tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, jadi suara itu yang harusnya diperhatian polisi dan siapapun yang berupaya mengkriminalkan saudara Haris," sambung Rocky.

Terpisah, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, menyatakan sama sekali belum mempertimbangkan untuk mencabut laporan kliennya atas kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Haris dan 


Dia bilang, pencabutan laporan atau proses damai tak bakal dilakukan karena pihaknya sudah semaksimal mungkin mencari jalan keluar meski tetap gagal. "Ya bagaimana kita cabut laporan, sudah diproses kok. Kita hormati proses hukum ini," ujar Juniver, Selasa, 22 Maret.

Menurut Juniver, kliennya sebagai Menko Marves dengan banyak agenda tetap menyempatkan waktu untuk mediasi. Namun ternyata, kata dia, kesempatan itu oleh Haris Azhar dan Fatia tidak dihormati.

"Jadi dengan demikian tidak ada itikad baik, ya sudah. Upaya-upaya yang sudah kita lakukan sudah maksimal tentu kita cari keadilannya dimana lagi kalau bukan di pengadilan," tandasnya.

Sumber: voi
×
Berita Terbaru Update
close