WANHEARTNEWS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menilai ketidakadilan hukum masih menjadi persoalan yang menjadi perhatian untuk dibenahi di Indonesia. Namun, hal itu harus dilakukan secara bersama-sama.
Hal itu diutarakan Mahfud dalam Dialog Nasional bertajuk Manajemen Talenta Indonedia Emas 2045 secara daring, Kamis (10/3/2022).
"Kalau keadilan itu? Ini masih menjadi persoalan kita semua. Karena kadang kala keadilan itu menjadi persoalan," ujar Mahfud MD.
Secara spesifik, kata dia, ketidakadilan yang dimaksud adalah masih adanya ketimpangan ketika keputusan hukuman terhadap pelaku kejahatan. Kadang kala, sambung dia, ada orang yang sudah diputuskan bersalah, namun tak lama kemudian kembali dibebaskan atau dikurangi masa hukumannya.
"Orang yang mencuri di kampung, membunuh, dan membobol rumah orang dihukum 10 tahun tidak pernah ada yang ngurus enggak turun hukumannya. Tetapi yang lain, ada yang ngurus, itu turun hukumannya, sehingga merasa tak adil," jelasnya.
Oleh karena itu, jika hal itu masih kerap terjadi makan negara akan sulit mencapai Indonesia Emas di Tahun 2024 mendatang. Sebab, untuk menuju ke sana, diperlukan rasa adil dan makmur.
"Kalau ini (keadilan) enggak ada nanti bagaimana kita mau makmur? Karena di UUD 1945 ada kata adil dan kata keadilan, itu adalah dua hal yang berbeda," ungkapnya.
Dia memaparkan, untuk menjadi Indonesia Emas pada 2045, negara ini masih memerlukan 5 hal. Pertama merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
"Merdeka itu jembatannya, bersatu itu cara menggerakannya, berdaulat, dalam rangka pengelolaan kenegaraan dan kemandiriannya, adil dan makmur. 5 inilah yang menjadi ciri Indonesia emas,”pungkasnya.
Sumber: okezone