Desak Jokowi Pecat Yaqut, Massa Aksi Bela Islam di Aceh Demo Menag Yaqut -->
Jum'at 18 Apr 2025

Notification

Error Loading Feed!
×
Jum'at, 18 Apr 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Desak Jokowi Pecat Yaqut, Massa Aksi Bela Islam di Aceh Demo Menag Yaqut

Senin, 07 Maret 2022 | Maret 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-07T14:43:20Z

WANHEARTNEWS.COM - Massa aksi Aceh Bela Islam menggelar demonstrasi gara-gara ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pengeras suara masjid. Massa meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) pecat Yaqut.

Pantauan detikcom, massa menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Senin (7/3/2022). Massa membawa sejumlah spanduk, di antaranya bertulisan 'aksi damai... Aceh Bela Islam umat Islam bersatu'.
Salah satu peserta aksi, Abi Wahid, meminta pemimpin di Aceh membela Islam dan syariat Islam.

"Jangan mau jadi pemimpin kalau nggak sanggup bela Islam," ujarnya saat menyampaikan orasi.

Di akhir aksi, massa membaca pernyataan sikap secara serentak. Massa mengaku mengecam keras pernyataan Menag Yaqut terkait pengeras suara masjid.
Massa juga meminta Gubernur Nova datang menemui mereka. Namun karena tidak kunjung ditemui, massa membubarkan diri dan melanjutkan aksi di gedung DPR Aceh.

Penjelasan Kemenag soal Polemik Ucapan Yaqut

Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Menurutnya, Yaqut memberikan contoh tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara atau Toa masjid.
Thobib menyebut narasi yang mengatakan Menag Yaqut membandingkan suara azan dengan suara anjing itu tidak tepat.

"Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," kata Thobib Al-Asyhar dalam keterangannya, Kamis (24/2).

Thobib menjelaskan pernyataan Menag Yaqut saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru. Menurutnya, saat itu Menag Yaqut menjelaskan, di dalam hidup masyarakat yang plural, diperlukan toleransi. Oleh karena itu, diperlukan pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.
"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara," papar Thobib.
"Jadi Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras, apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu, perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga. Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain sehingga keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga," ungkapnya.

Sumber: detik
×
Berita Terbaru Update
close