Oleh karena itu, Lutfi meminta maaf bahwa pihaknya tidak bisa menangani persoalan minyak goreng ini.
"Dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ucapnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3).
Terkait dengan mafia ini, Lutfi mengakui bahwa dirinya memiliki keterbatasan wewenang dalam undang-undang untuk mengusut tuntas. Menurutnya kebijakan yang bisa ia lakukan hanya sebatas mengatur pasokan.
Oleh karena itu, ia meminta bantuan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindak mafia dan para spekulan tersebut.
"Sementara ini kami punya datanya tapi saat ini sedang diperiksa oleh polisi, oleh Satgas Pangan, tetapi keadaannya sudah menjadi sangat kritis dan ketegangan yang mendesak,"imbuhnya.
Ia meyakini ada mafia dan spekulan yang menimbun dan menyelundupkan minyak goreng. Pasalnya, stok minyak goreng yang sudah digelontorkan usai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO), seharusnya sudah mencukupi kebutuhan masyarakat.
Sumber: RMOL