WANHEARTNEWS.COM - Putra Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga akan menjadi anggota Komisi VI DPR RI, menggantikan posisi Ichsan Firdaus yang meninggal dunia.
Ravindra sendiri merupakan pemilik suara tertinggi kedua setelah Ichsan pada Pileg 2019. Ravindra tercatat memiliki 57.584 suara, sedangkan Ichsan Firdaus 64.240.
"Berdasarkan data KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya Ravindra Airlangga, anak Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus," ujar Anggota KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan kepada wartawan, Minggu (27/3).
Mekanisme PAW tertera dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Proses PAW akan berlangsung di KPU RI sekitar 2 pekan usai DPP Partai Golkar mengajukan permohonan.
"Rentang waktu (PAW) tergantung partai mengurusnya, kalau prosesnya di KPU tidak sampai dua pekan," tutup Herry.
Sumber: RMOL