Menyatukan Awal Puasa di Seluruh Dunia
Oleh: Ustadz Muh. Nursalim
Dalam serial kartun Upin dan Ipin ada satu episode berjudul "Anak Bulan". Dua bocah itu pengin sekali melihat anak bulan. Tetapi oleh kak Rose dibiarkan saja untuk mencarinya sendiri. Dengan membuka jendela dua anak itu berkali-kali meneropong langit, bahkan hingga jam 23. 30. Tentu saja anak bulannya sudah tidak ada.
Anak bulan adalah hilal. Ia lahir setiap bulan sekali. Kelahirannya menandakan terjadinya bulan baru dalam penanggalan qomariyah. Diawali dengan terjadi ijtimak atau disebut pula konjungsi geosentris, yaitu peristiwa di mana Bumi dan Bulan berada di posisi bujur langit yang sama, jika diamati dari Bumi. Ijtimak terjadi setiap 29,531 hari sekali, atau disebut pula satu bulan sinodik.
Pada saat sekitar ijtimak, Bulan tidak dapat terlihat dari bumi, karena permukaan bulan yang tampak dari Bumi tidak mendapatkan sinar matahari, sehingga dikenal istilah Bulan Baru. Pada petang pertama kali setelah ijtimak, Bulan yang masih berupa hilal terbenam sesaat sesudah terbenamnya matahari.
Kelahiran anak bulan ini (hilal) sering viral dan dibahas banyak orang, terutama saat menjelang Ramadhan, Syawal, Zulhijah dan bulan Muharam. Di luar bulan-bulan tersebut kelahirannya tidak ada yang memperhatikan kecuali para ahli falak.
Umur hilal saat matahari terbenam pada tanggal 29 Sya’ban nanti itu berbeda-beda, tergantung posisi suatu wilayah pada globe bumi. Sebagai misal, di Pasuruan Jawa Timur ijtima’ terjadi pada pukul 13.30 WIB di hari Jum’at. Sementara matahari terbenam pada pukul 17.37 WIB. Sehingga umur hilal saat itu 4 jam 7 menit.
Sementara di Jakarta ijtima’ akhir bulan Sya’ban terjadi pada pukul 13.24 WIB sedangkan matahari terbenam pukul 17.58 WIB. Sehingga umur hilal saat matahari terbenam 4 jam 34 menit.
Lain lagi di Arab Saudi, di Mekah ijtima akhir bulan Sya’ban terjadi pada pukul 03.24 WAS, sedangkan matahari terbenam pada pukul 18.35 WAS. Dengan demikian umur anak bulan di Mekah adalah 15 jam 11 menit.
Jadi, umur anak bulan di tanah suci itu sudah lebih dewasa daripada di Indonesia. Dengan memperhatikan usia hilal ini maka kemungkinan di Arab Saudi hilal dapat dirukyat (dilihat). Jika itu terjadi, maka umat Islam di sana akan menjalankan puasa pada hari Sabtu.
Di Indonesia umur anak bulan bermacam-macam, yang paling muda itu di Merauke 2 jam 31 menit dan yang paling dewasa di Sabang propinsi Aceh 5 jam 39 menit.
👉Untuk menentukan awal bulan pemerintah Indonesia mengikuti kesepakatan kriteria imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunai Darus Salam, Indonesia, Malaysia dan Singapura). Ke empat negara serumpun ini membuat kesepakatan baru, bahwa imkanur rukyat yang mulanya 2 derajat diubah menjadi 3 derajat.
Imkanur Rukyat adalah batas minimal ketinggian hilal yang memungkinan benda langit itu dapat dirukyat, atau visibilitas hilal. Jika memperhatikan data hisab akhir Sya’ban (hari Jumat), dari Sabang sampai Merauke ketinggian hilal tidak ada yang melewati imkanur rukyat.
Dengan memperhatikan umur anak bulan dan ketinggiannya saat matahari tenggelam, kemungkinan kecil hilal dapat dirukyat. Sehingga bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari (Sabtu) dan awal Ramadhan jatuh pada hari Ahad.
Rukyat dilakukan karena ada perintah agama untuk itu, “Shumu liru’yatihi wa aftiru liru’yaitihi (Puasalah kalian ketika melihat hilal dan berbukalah ketika melihat hilal)”. Dengan berpedoman perintah ini, maka meskipun secara hisab anak bulan telah lahir tetapi belum bisa dirukyat maka puasa ditunda hari berikutnya.
Menyatukan Seluruh Dunia
Sebenarnya kaum muslimin mendambakan dapat mengawali dan mengakhiri ibadah puasa itu bersama-sama. Begitu pula saat Idul fitri dan Idul Adha. Bukan hanya lokalitas di nusantara akan tetapi umat Islam di seluruh dunia. Cita-cita ini hanya dapat dilakukan apabila para pemimpin Islam di dunia sepakat untuk hal tersebut.
Ada dua opsi yang dapat dipakai untuk alternatif kesepakatan.
👉Pertama, mengikuti rukyat global. Di ujung bumi manapun hilal dapat dirukyat maka saat itulah awal puasa dilakukan. Hal ini merujuk sebuah hadis nabi berikut:
مسند أحمد - (ج 1 / ص 318)
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِى لَيْلَى قَالَ كُنْتُ مَعَ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ وَعُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فِى الْبَقِيعِ يَنْظُرُ إِلَى الْهِلاَلِ فَأَقْبَلَ رَاكِبٌ فَتَلَقَّاهُ عُمَرُ فَقَالَ مِنْ أَيْنَ جِئْتَ فَقَالَ مِنَ الْمَغْرِبِ. قَالَ أَهْلَلْتَ قَالَ نَعَمْ. قَالَ عُمَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ إِنَّمَا يَكْفِى الْمُسْلِمِينَ الرَّجُلُ. ثُمَّ قَامَ عُمَرُ فَتَوَضَّأَ فَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ ثُمَّ صَلَّى الْمَغْرِبَ ثُمَّ قَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَنَعَ
Dari Abdurraḥmān ibn Abi Laila, ia berkata, aku pernah bersama al-Barrā’ ibn ‘Āzib dan Umar ibn Khattab di Baqi’. Umar sedang melakukan pengamatan hilal. Kemudian datanglah seseorang yang menunggang kendaraan. Umar menemui orang itu. Ia bertanya kepadanya: dari mana kamu berasal? Dari Maghrib. Umar bertanya lagi: apakah engkau telah melihat hilal? Dia menjawab: ya. Umar berkata: Allahu Akbar, sesungguhnya kesaksian satu orang ini cukup bagi (seluruh) kaum muslimin. Umar kemudian berdiri dan melakukan wudhu. Ia membasuh dua khufnya lalu menunaikan salat magrib. Kemudian ia berkata: beginilah aku melihat Rasulullah saw berbuat”. (HR. Ahmad).
Dengan memakai hadis ini maka kalau orang muslim dari Afrika atau dari mana saja ada yang berhasil melihat hilal kaum muslimin di seluruh dunia dapat mengikutinya. Kriteria matlak (tempat terbitnya hilal) berlaku global. Sebab matlak sendiri itu baru muncul setelah Rasulullah saw wafat. Ketika beliau masih hidup tidak ada ketentuan matlak.
Teknologi informasi yang saat ini dimiliki kaum muslimin dapat dipakai mengabarkan hasil rukyat global ini. Dengan hp yang ada, hasil rukyat di mana saja dapat disebarkan ke seluruh dunia.
👉Alternatif kedua adalah, memakai ijtima’ sebagai pedoman pergantian bulan qomariyah. Karena secara astronomis memang anak bulan yang menandai hadirnya bulan baru itu terjadi setelah ijtima’.
Secara global, jika ijtima’ telah terjadi di suatu tempat di muka bumi maka kemungkinan besar di tempat lain juga akan terjadi ijtima’. Yang membedakan hanya usia anak bulan itu. Masing-masing wilayah dapat dihitung kapan terjadinya ijtima’. Bila ijtima’ terjadi maka bulan baru dimulai.
Menentukan awal bulan itu ijtihadnya para ahli falak. Maka sama-sama hasil ijtihad jika dapat mempersatukan umat alangkah gembiranya. Wallahua’lam.(*)
YUK NONTON UPIN-IPIN "ANAK BULAN" 😀