Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi yang mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam merespons kriteria penceramah radikal yang disampaikan pihak BNPT.
"Kenapa BNPT urus soal-soal dakwah? BNPT itu lembaga negara yang urus hal-hal yang terkait dengan teroris," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/3).
Menurut Muslim, agama Islam tidak mengajarkan doktrin-doktrin teroris. Namun apa yang dipaparkan BNPT justru sebaliknya, seakan-akan terus memojokkan dan menuduh dakwah beraliran teroris.
"Jika terus-menerus mencurigai dan memojokkan dakwah, BNPT patut dibubarkan," tegas Muslim.
Karena kata Muslim, tuduhan BNPT dengan cara membuat kriteria penceramah radikal tersebut dialamatkan kepada umat Islam yang dapat membangun permusuhan dengan umat Islam lainnya.
"Tentunya juga bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Jadi sebaiknya keberadaan BNPT dikaji ulang," tandasnya.
Sumber: RMOL