WANHEARTNEWS.COM - Publik digegerkan dengan kabar mengenai omzet MS Glow milik Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Permana alias Juragan 99.
Dalam sebuah artikel menyebut Juragan 99 mengklaim omzet MS Glow Rp 600 miliar per bulan. Hal ini langsung menjadi perbincangan publik di media sosial.
Bahkan, publik ikut menyinggung besaran pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang produk kecantikan ini.
Namun, ternyata istri dari Juragan 99, Shandy Purnamasari membantah soal klaim oset hingga 600 Miliar per bulan. Shandy mengatakan suaminya tidak pernah mengatakan hal tersebut.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo rupanya ikut memberikan tanggapan mengenai kabar yang viral itu.
Melalui akun Twitter pribadinya @prastow, ia menghitung besaran pajak yang seharusnya dibayarkan oleh pihak MS Glow.
"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10 persen Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih," cuitnya.
Diketahui pajak pertambahan nilai dari pemasukan dihitung sebesar 10 persen dari besar pendapatan. Oleh karena itu, akumulasi yang didapat yakni 720 Miliar. Yustinus Prastowo menganggap pendapatan MS Glow sangat tidak wajar.
Sebelumnya, Shandy mengatakan penjualan rata-rata produk yakni sebanyak 2 juta pcs tiap bulan dengan harga produk mulai dari 50 ribu hingga 150 ribu dan ada yang senilai 300 ribu.
Gilang mengatakan bahwa MS Glow masuk kategori skincare lokal. Penjualan tertinggi ada di marketplace. Namun omzet yang sebanyak itu pun dibantah oleh istri juragan 99, Shandy.
Shandy kemudian tidak hanya tinggal diam dan menanggapi situasi tersebut. Ia memberikan klarifikasi melalui Instagram pribadinya.
"Yaudah karna dibikin hoax 600 M, aku aminkan aja jadi doa!! Kunfayakun" ujar Shandy.
Sumber: suara